Sukses

2 Bulan, Migrasi Elpiji 12 Kg ke 3 Kg Capai 20%

"Kalau yang kaya mau pakai tabung ini harusnya malu. Itu juga kalau pak menteri setuju," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang.

Liputan6.com, Jakarta - Disparitas harga elpiji bersubsidi dengan non subsidi yang cukup besar diakui menjadi penyebab utama perpindahan atau migrasi masyarakat dalam menggunakan kedua jenis gas tersebut. Karena harga elpiji non subsidi atau elpiji 12 kg cukup mahal, sebagian besar masyarakat memilih untuk menggunakan elpiji subsidi atau elpiji 3 kg.

Direktur Pemasaran PT Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, meski elpiji 12 kg mengalami penurunan harga beberapa waktu lalu, namun disparitas harga akibat adanya subsidi pada elpiji 3 kg membuat masyarakat yang sebenarnya mampu malah menggunakan elpiji 3 kg atau yang sering disebut dengan elpiji tabung melon tersebut.

"Saat ini, tentu saja karena harga dimana harga elpiji 3 kg sangat rendah dibandingkan elpiji 12 kg. Meski pun elpiji 12 kg kemarin sudah diturunkan Rp 5.400 tetapi harga dasar masih di atas Rp 10 ribu. Kalau dibandingkan, elpiji 3 kg itu baru 40 persen dari elpiji 12 kg," ujarnya di Kantor SKK Migas, Kamis (26/2/2015) malam.

Berdasarkan data yang dimiliki Pertamina, migrasi dari elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg sejak awal tahun mencapai 20 persen. Hal ini didorong kenaikan harga pada awal tahun sebesar Rp 1.500 per kg.

"Migrasi terjadi sebesar 20 persen. Ini berdasarkan data Januari-Februari, karena Januari kemarin naik yang 12 kg," lanjut dia.

Untuk mengatasi hal ini, Ahmad mengusulkan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengubah tulisan yang tertera di tabung elpiji 3 kg dari sebelumnya 'Elpiji ini dilarang digunakan oleh restoran dan hotel' menjadi 'Elpiji ini hanya untuk orang miskin'.

"Kalau yang kaya mau pakai tabung ini ya harusnya malu. Itu juga kalau pak menteri setuju," kata dia.

Sementara itu, Menteri ESDM, Sudirman Said mengakui sulit bagi pemerintah untuk mengawasi terjadinya migrasi ini. Namun pemerintah hanya berharap kesadaran dari masyarakat yang tergolong mampu untuk menggunakan elpiji 12 kg.

"Kalau ada agen yang bermain, pemerintah bisa beri sanksi. Tapi kalau masyarakat kita menghimbau jangan mengambil yang bukan haknya, karena pemerintah kan tidak bisa jadi polisi di warung-warung (pengecer elpiji 3 kg)," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.