Sukses

SKK Migas Ganti Wajah, Ini 2 Skenario yang Disiapkan Pemerintah

Dari tujuh pilihan, Kementerian ESDM berhasil mengerucutkan bentuk lembaga baru menjadi dua pilihan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki dua pilihan bentuk lembaga pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengatakan, setelah memiliki tujuh pilihan, Kementerian ESDM berhasil mengerucutkan bentuk lembaga baru menjadi dua pilihan. Saat ini sedang dikaji kelebihan dan kekurangan pilihan tersebut.

"Ada dua pilihan mendalam, awalnya ada tujuh alternatif kelembagaan, mengerucut jadi lima sekarang tinggal dua pilihan," kata Said dalam seminar Aspek Kelembagaan Konstitusi dalam Pengolahana Migas Nasional, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Said mengungkapkan, pilihan pertama adalah SKK Migas akan dijadikan satu dengan PT Pertamina (Persero) sedangkan pilihan kedua SKK Migas akan dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus dan Pertamina tetap menjadi operator.

"Kira-kira dari dua itu pro dan kontranya bagaimana, apakah SKK Migas bergabung dengan Pertamina, kedua apakah Pertamina tetap operator murni SKK Migas menjadi badan khusus," tuturnya.

Said menambahkan, dalam mengambil keputusan Menteri ESDM Sudirman Said memiliki lima pertimbangan, pertama pertimbangan setiap keputusan secara politik dan peneriman sosial, kedua adalah secara ekonomi dan binis harus profitabel sehingga keputusan yang dibuat tidak merugikan.

Sedangkan pertimbangan ketiga secara hukum harus legal. Keempat, secara birokrasi bisa dikejakan dan kelima secara internasional fleksibel.

"Secara internasional bisa disesuaikan," terangnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini