Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franky Welirang mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika yang menganggap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asing dan Swasta.
"Menurut saya bukan begitu faktanya,” kata Franky di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Franky menjelaskan, cara membaca yang benar jika satu BUMN disebut dimiliki swasta atau asing, adalah jika kepemilikan saham mayoritasnya atau lebih dari 50% dimiliki swasta atau asing tersebut.
Kondisi ini disebut tidak ada pada kepemilikan PGN. Itu yang memperkuat jika perusahaan ini bukan punya asing. "PGN nyatanya tidak demikian," tegas dia.
Menurut Franky, BUMN yang sudah masuk bursa tidak bisa menolak sahamnya untuk dibeli pemain bursa. Dalam kondisi di bursa Indonesia, pemainnya ada swasta dan ada pula pemodal asing.
“Sangat tidak masuk akal kalau melarang pemodal asing membeli saham BUMN, sementara pemerintah justru mendorong pemain asing masuk ke Indonesia,” kata Franky.
Bahkan, Franky menilai BUMN harus didorong untuk masuk bursa demi keterbukaan informasi. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan BUMN menjadi sapi perahan dari pihak lain seperti partai politik misalnya. Seharusnya DPR mendukung BUMN yang go public.
“Sebagai anggota DPR harusnya Pak mendukung BUMN yang go public,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggap bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bukan merupakan perusahaan gas yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alasan yang mendasari anggapan tersebut karena saat ini saham PGN banyak dimiliki oleh investor asing.
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menyatakan, jika dilihat secara seksama, PGN sebenarnya bukan termasuk dalam perusahaan BUMN. Pasalnya, saat ini saham-saham PGN beredar di bursa Indonesia banyak didekap oleh pihak investor swasta dan juga asing.
"PGN saya tidak katakan BUMN, tepat dikatakan Badan Usaha Milik Negara Asing dan Swasta," kata Kardaya, kemarin.
Menurut Kardaya, dengan adanya peran swasta dan asing dalam tubuh PGN, maka keputusan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyaluran gas tersebut akan dipengaruhi kepentingan asing. " karena defacto-nya seperti itu, keputusan banyak di drive oleh asing dan swasta," tuturnya.
Berikut daftar BUMN dan persentase saham asing (%):
1. Bank BRI 38,59%
2. Bank Mandiri 31,88%
3. Bank BNI 29,15%
4. Bank BTN 25,49%
5. Telkom 38,35%
6. PGN 35,26%
7. Semen Indonesia 38,22%
8. Bukit Asam 13,76%
9. Jasa Marga 14,51%
10. Adhi Karya 10,40%
11. Wijaya Karya 11,14%. (Nrm)