Sukses

PGN Dibantah Milik Asing

BUMN harus didorong untuk masuk bursa demi keterbukaan informasi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franky Welirang mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika yang menganggap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asing dan Swasta.

"Menurut saya bukan begitu faktanya,” kata Franky di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Franky menjelaskan, cara membaca yang benar jika satu BUMN disebut dimiliki swasta atau asing, adalah jika kepemilikan saham mayoritasnya atau lebih dari 50% dimiliki swasta atau asing tersebut.

Kondisi ini disebut tidak ada pada kepemilikan PGN. Itu yang memperkuat jika perusahaan ini bukan punya asing. "PGN nyatanya tidak demikian," tegas dia.

Menurut Franky, BUMN yang sudah masuk bursa tidak bisa menolak sahamnya untuk dibeli pemain bursa. Dalam kondisi di bursa Indonesia, pemainnya ada swasta dan ada pula pemodal asing.

“Sangat tidak masuk akal kalau melarang pemodal asing membeli saham BUMN, sementara pemerintah justru mendorong pemain asing masuk ke Indonesia,” kata Franky.

Bahkan, Franky menilai BUMN harus didorong untuk masuk bursa demi keterbukaan informasi. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan BUMN menjadi sapi perahan dari pihak lain seperti partai politik misalnya. Seharusnya DPR mendukung BUMN yang go public.

“Sebagai anggota DPR harusnya Pak mendukung BUMN yang go public,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggap bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bukan merupakan perusahaan gas yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alasan yang mendasari anggapan tersebut karena saat ini saham PGN banyak dimiliki oleh investor asing.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menyatakan, jika dilihat secara seksama, PGN sebenarnya bukan termasuk dalam perusahaan BUMN. Pasalnya, saat ini saham-saham PGN beredar di bursa Indonesia banyak didekap oleh pihak investor swasta dan juga asing.

"PGN saya tidak katakan BUMN, tepat dikatakan Badan Usaha Milik Negara Asing dan Swasta," kata Kardaya, kemarin.

Menurut Kardaya, dengan adanya peran swasta dan asing dalam tubuh PGN, maka keputusan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyaluran gas tersebut akan dipengaruhi kepentingan asing. " karena defacto-nya seperti itu, keputusan banyak di drive oleh asing dan swasta," tuturnya.

Berikut daftar BUMN dan persentase saham asing (%):

1. Bank BRI    38,59%

2. Bank Mandiri   31,88%
3. Bank BNI    29,15%

4. Bank BTN    25,49%

5. Telkom     38,35%

6. PGN     35,26%

7. Semen Indonesia   38,22%

8. Bukit Asam     13,76%

9.  Jasa Marga    14,51%

10.  Adhi Karya    10,40%

11. Wijaya Karya     11,14%. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PGN merupakan Perusahaan Gas Negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

    PGN

Video Terkini