Sukses

PPATK Ungkap Ciri-ciri Rekening Bank yang Layak Dicurigai

PPATK tengah mengawasi sejumlah rekening yang diduga mempunyai transaksi yang mencurigakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai salah satu lembaga pengawas keuangan menyatakan tengah mengawasi sejumlah rekening bank yang diduga mempunyai transaksi yang mencurigakan.

Transaksi-transaksi mencurigakan tersebut terus dianalisis untuk kemudian dapat dibuktikan apakah berpotensi sebagai tindak pencucian uang atau pembiayaan-pembiayaan tindak terorisme.

Lalu bagaimana ciri-ciri rekening yang menjadi pengawasan PPATK? Apakah rekening Anda tergolong rekening yang dicurigai oleh PPATK?

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menjelaskan, ada beberapa kriteria rekening yang dipantau lembaganya sesuai dengan Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencucian Uang.

‎"Cirinya antara lain, transaksi yang di luar profile. Misalnya, mohon maaf, PNS atau pejabat, gajinya kan jelas itu, pendapatan jelas, tapi ternyata bisa menabung atau membeli barang di luar kemampuan gajinya itu‎," kata Agus kepada Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (7/3/2015).

Untuk memperjelas transaksi tersebut, PPATK juga melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), jika pemilik rekening tersebut milik pejabat pemerintahan.

Selain itu, dijelaskan Agus hal lain adanya transaksi di rekening tersebut yang‎ di luar kebiasaan. "Misalnya pegawai, itu kan gajiannya tiap tanggal 1 atau tanggal 2, tidak mungkin gajian tiap hari, kalau tiap hari dia nabung, kan di luar kebiasaan, aneh kan?," paparnya.

Adapun mengenai hukuman yang diberikan pada orang-orang yang terbukti melakukan tindak pencucian uang tersebut, dalam UU tersebut mencantumkan berbagai macam hukuman mulai dari denda Rp 10 miliar hingga pidana penjara 20 tahun. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.