Sukses

Ini Tips Menentukan Harga Jual Rumah

Berikut langkah yang harus dilakukan saat menjual rumah dengan harga wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah sekunder (second) tak memiliki harga patokan atau harga baku. Untuk itu, Anda harus cermat menentukan harga jualnya.

Pasalnya, menjual rumah dengan harga terlalu mahal tentu akan sulit. Sebaliknya, menjual dengan harga terlalu murah tak akan menguntungkan.

Bila Anda ingin menjual rumah dengan harga wajar, ada beberapa langkah yang harus dilakukan yang dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (9/3/2015):

1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.

2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan Anda.

3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.

4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.

5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya harga tanah Rp 500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya Anda menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut (celing price), yakni sekitar Rp 850 juta.

Jika nanti terjadi negosiasi, maka Anda bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya (floor price), yakni Rp700 juta.

6. Jika Anda tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, sebaiknya Anda menggunakan jasa penilai properti (appraisal). Kendati demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini