Sukses

Pemerintah Segera Revitalisasi Fungsi Badan Pengembangan Suramadu

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan memberikan fasilitas dan stimulasi perencanaan untuk pengembangan wilayah Suramadu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), Basuki Hadimuljono mengungkapkan akan segera merevitalisasi fungsi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Lantaran fungsi BPWS yang ada selama ini multitafsir dan dianggap penghambat berkembangnya daerah yang dihubungkan jembatan Suramadu.

Dia menerangkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2009 tentang BPWS salah satu poinnya menyebutkan jika BPWS memiliki tugas memberi fasilitas dan stimulasi untuk pengembangan Suramadu seperti pembangunan tol. Padahal, menurut Basuki bukan itu tugas BPWS.

"Kita kembalikan BPWS tidak menangani sendiri, tetapi memberikan fasilitas dan stimulasi perencanaan, tidak melakukan pembangunan fisik. Maka dalam struktur organisasinya hanya deputi bidang perencanaan dan deputi pengendalian. Karena yang melaksanaan bisa swasta bisa kementerian lain, bisa Pelindo," kata dia, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Tak sekadar itu, Basuki mengatakan akan  meningkatkan pemanfaatan jembatan Suramadu. Dia menerangkan, selama ini pemerintah masih menunggak pembayaran utang ke  PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola Suramadu.

Adapun biaya yang harus diganti ke Jasa marga sebesar Rp 150 miliar. Sementara itu, tarikan tol dari yang diterima pemerintah masuk ke kas negara sebesar Rp 1 triliun.

Dia mengatakan, dana yang besar tersebut tak bisa dimanfaatkan lantaran belum ada aturan yang jelas. "Yang mengelola dan menarik tarif Jasa Marga, namun harus kerja sama BPWS belum dilengkapi perjanjian lengkap sehingga tidak berani memanfaatkan. Sekarang masih di kas negara belum dibayarkan Jasa Marga. Dari selesai sampai sekarang uang tol hampir Rp 1 triliun, sedangkan mereka mengeluarkan pemeliharaan Rp 150 miliar," ujar  Basuki. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini