Sukses

Tak Cerdas Atur Regulasi Bisa Hambat Industri Penerbangan

Pemerintah Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menetapkan aturan di industri penerbangan agar tetap sejalan dengan standar global.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kecelakaan pesawat Air Asia yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan akhir tahun lalu, Kementerian Perhubungan giat melakukan inspeksi dan memperketat aturan penerbangan di Indonesia.

CEO International Air Transport Association (IATA) Tony Tyler mengingatkan pemerintah Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menetapkan aturan di industri penerbangan agar tetap sejalan dengan standar global.

"Regulasi apapun yang tidak cerdas dari pemerintah dapat menghambat berbagai upaya pengembangan industri penerbangan di suatu negara," kata Tyler di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Mengingat aviasi merupakan industri yang memiliki aturan sangat ketat, regulasi keamanan yang sejalan dengan standar global tetap penting. Meski memahami tugas pemerintah sebagai regulator, Tyler mengaku mempertanyakan sejumlah regulasi pemerintah di industri penerbangan Indonesia.

"Mengapa pemerintah Indonesia menutup loket tiket pesawat di bandara, sementara orang boleh membeli tiket pesawat di terminal, tiket kapal di pelabuhan?. Ini regulasi yang saya rasa tak adil," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Dia juga merasa heran dengan penjualan tiket yang harus dilakukan menggunakan rupiah. Padahal pasokan bahan bakar, perangkat pesawat, semua dibeli dengan menggunakan dolar AS.

Menurut Tyler, sebelum memutuskan regulasi di sektor penerbangan, pemerintah harus lebih dulu menggali permasalahan secara mendalam. Setelah menangkap masalah utama yang harus diselesaikan, pemerintah sebaiknya segera menggelar diskusi dengan para pakar serta pelaku bisnis di industri penerbangan.

"Setelah itu, pemerintah juga perlu mekakukan analisa keuntungan termasuk potensi dari kejadian yang tak diharapkan. Yang terpenting, pemerintah juga memastikan konsistensi regulasi dengan standar global di mana pihaknya bersandar," pungkas dia. (Sis/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.