Sukses

OJK: Pelemahan Rupiah Tak Pengaruhi Sektor Keuangan Non-Bank

Pada industri keuangan non-bank sendiri, pinjaman asing paling banyak dilakukan lembaga pembiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak banyak berpengaruh terhadap sektor keuangan non-bank.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, menyusul peremahan rupiah ini, pihaknya telah melakukan kajian dampak dan stress test perubahan nilai tukar pada perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposure yang relatif tinggi terhadap valuta asing.

Dia menjelaskan, pada industri keuangan non-bank sendiri, pinjaman asing paling banyak dilakukan lembaga pembiayaan. Sedangkan lembaga asuransi relatif tidak melakukan pinjaman asing.

"Kalau kita lihat, dari industri non-bank, yang paling banyak melakukan pinjaman itu di perusahaan pembiayaan. Tetapi dari pantauan kami, melemahan rupiah ini tidak mempengaruhi lembaga pembiayaan karena kami punya ketentuan," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Firdaus mengungkapkan, berdasarkan laporan bulanan perusahaan pembiayaan periode Januari 2015, total pinjaman perusahaan pembiayaan baik berasal dari pinjaman langsung maupun melalui penerbitan obligasi sebesar Rp 307,24 triliun.

Dari jumlah tersebut, terdapat pinjaman valuta asing sebesar US$ 6,73 miliar atau Rp 84,96 triliun dan
Â¥ 277,09 miliar atau setara dengan Rp 29,65 triliun. Sehingga secara total, pinjaman valuta asing lembaga non-bank sebesar Rp 114,6 triliun.

"Kewajiban perusahaan pembiayaan dalam mata uang valas yang akan jatuh tempo pada 2015 adalah sebesar Rp 29,47 triliun, dengan rincian kewajiban jatuh tempor dalam mata uang dolar sebesar ekuivalen Rp 25,61 triliun dan dalam matu uang yen sebesar ekuivalen Rp 3,86 triliun," tandasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.