Sukses

Nelayan Bantul Menangi Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri

Projo Mino berdiri pada tahun 2011 sebagai asosiasi kelompok pengolah dan pemasar ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Program Wirausaha Muda Mandiri yang digelar oleh PT Bank Mandiri (Tbk) untuk mencari bakat wirausahawan muda berhasil menjaring potensi kaum muda dari seluruh nusantara yang memiliki gagasan dan ide wirausaha berbasis pengembangan potensi lokal. Salah satunya adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Projo Mino dari Kabupaten Bantul yang mampu memenangi kategori perikanan dan pertanian.

Adalah Facrudin Al Rozi dan Samsudji Rokmad, dua pemuda nelayan yang menjadi motor KUB Projo Mino. di bawah dorongan kedua pemuda ini, KUB projo Mino mampu mewujudkan penerapan manajemen tangkap berbasis lingkungan di sektor hulu dan pengolahan hasil disektor hilir.

Tujuan dari penerapan medote manajemen tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan di pesisir pantai selatan Bantul dan memutus rantai ketergantungan terhadap para rentenir yang selama ini membelit nelayan.

Fachruin bercerita, Projo Mino berdiri pada tahun 2011 sebagai asosiasi kelompok pengolah dan pemasar ikan. Anggota kelompok tersebut adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan dan pemasar hasil perikanan.

"Melalui KUB Projo Mino, kami melakukan program pemberdayaan nelayan dan istri nelayan guna meningkatkan nilai tambah ekonomis dari profesi sebagai nelayan.” ungkap Fachruin dalam keterangannya Minggu (15/3/2015).

Samsudji Rokhmad menambahkan, dengan memenangkan kompetisi Wirausaha Mandiri tersebut akan menjadi semangat bagi para anggota projo Mino dan nelayan di pesisir Kabupaten Bantul untuk semakin meningkatkan kapasitas nelayan dalam memaksimalkan pengolahan hasil tangkapan sehingga kemandirian nelayan berujung pada peningkatan kesejahteraan nelayan yang selama ini terpinggirkan.

"Capaian ini juga menjadi pemantik buat kami untuk membuktikan bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di sektor kelautan dan perikanan sesuai dengan visi-misi pemerintahan Jokowi–JK yang berkeinginan kuat mewujudkan kedaulatan maritim." jelasnya.

Untuk diketahui, dengan kemenangan tersebut, KUB Projo Mino mendapatkan hadiah sebesar Rp 50 Juta dan Bantuan Permodalan sebesar Rp 250 juta dari Bank Mandiri. (Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.