Sukses

Dirjen Anggaran Belum Tahu Usulan Uang Pensiun PNS Dibayar Awal

Pembayaran uang pensiun PNS di awal atau sekaligus sudah banyak diterapkan di banyak negara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengaku belum mengetahui usulan atau kajian soal aturan pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal atau tidak lagi per bulan. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok aturan tersebut. 
 
"Saya belum tahu mengenai hal itu dan belum pernah membaca proposal itu," ungkap Direktur Jenderal Anggaran, Askolani dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (25/3/2015). 
 
Kebingungannya bertambah saat dikonfirmasi mengenai rencana perubahan pembayaran jatah pensiun para aparatur negara itu akan mulai diterapkan dua tahun mendatang.  "Saya juga belum tahu itu, karena belum melihat langsung usulan tersebut," tegas Askolani. 

Lebih lanjut dia enggan mengomentari soal manfaat pembayaran uang pensiun PNS di awal (fully funded) sekaligus terhadap fiskal Indonesia. 

Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) Tri Lestari sebelumnya mengungkapkan, pihaknya masih menunggu realisasi wacana pemerintah tersebut. 
"Itu kan masih wacana, jadi posisi kami masih wait and see. Lihat dulu seperti apa," ujar dia. 
 
Taspen merupakan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi PNS. Kepersertaan Taspen, meliputi PNS, pegawai BUMN dan pejabat negara. 
 
Menurut Tri, skema pembayaran uang pensiun fully funded sekali saja atau di awal ini sangat bagus bagi keuangan negara. Dari sisi pemerintah, sambung dia, keuntungannya adalah dapat mengukur anggaran pensiun para abdi negara.
 
"Dan buat PNS-nya juga tetap sejahtera, dipikirkan kepentingannya serta menjaga daya belinya," tambah Tri. 
 
Pembayaran uang pensiun PNS di awal atau sekaligus sudah banyak diterapkan di banyak negara, diantaranya Malaysia, Jerman dan Korea. 
"Pembayaran uang pensiun di awal sangat membantu PNS. Tapi kami masih harus menunggu realisasinya," tukas Tri. (Fik/Nrm)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.