Sukses

4 Bank Mulai Jalankan Layanan Keuangan Tanpa Kantor

Jumlah agen Laku Pandai pada tahun ini bisa mencapai 350 ribu dengan cakupan 75 persen wilayah di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melucurkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) pada Kamis (26/3/2015) ini. Pada tahap awal, ada empat bank yang sudah mendapatkan persetujuan dan meluncurkan program ini yaitu BRI, Bank Mandiri, BTPN dan BCA.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dari keempat bank tersebut, ditargetkan akan ada sekitar 128.039 agen yang membantu menjalankan program Laku Pandai ini sepanjang 2015.

"Dalam tiga tahun ke depan, saya perkirakan agen-agen Laku Pandai akan ada di semua wilayah Indonesia," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Sementara, jika 13 bank lain sudah ikut menjalankan program ini, Muliaman memperkirakan jumlah agen Laku Pandai pada tahun ini bisa mencapai 350 ribu dengan cakupan 75 persen wilayah di seluruh Indonesia.

Muliaman menjelaskan, program Laku Pandai ini diharapkan dapat mendukung program keuangan inklusif sesuai dengan tujuan pemerintah yang dicanangkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012 lalu.

Program ini dirancang karena masih banyak anggora masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya, antara lain karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kanto bank atau adanya biaya dan persyaratan yang memberatkan.

"Laku Pandai akan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan saat ini," kata dia.

Laku Pandai ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyimpan dan memanfaatkan uang yang dimilikinya dengan lebih murah, aman dan cepat.

Selain itu, setelah menabung secara berkala dan dinilai baik oleh bank, nasabah bisa mengajukan kredit atau pembiayaan mikro untuk tujuan produktif dan mendukung keuangan inklusif. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Laku Pandai

Video Terkini