Sukses

Tanggapan Mensos Soal Tuntutan YLKI Terkait Rokok

YLKI mengancam akan membawa Mensos ke pengadilan atas kasus pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di Jambi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebagai bagian dari warga bangsa, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berhak mengajukan tuntutan kepadanya karena membagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Jambi.

"Tuntutan itu hak warga bangsa, demokrasi di negeri ini harus kita junjung tinggi. Jadi katanya hari ini mau kirim surat, kita tunggu saja suratnya," kata Menteri Sosial di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2015).

Ia menilai alangkah lebih arif jika turun ke lapangan supaya bisa mengomunikasikan sesuai dengan perspektif masyarakat lokal.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) siap membawa dua menteri Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di Jambi. Ancaman ini tak main-main karena surat resmi somasi telah dilayangkan YLKI kepada Mensos.

Dua menteri itu, adalah Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Khofifah merupakan pejabat negara yang membagikan rokok gratis kepada orang rimba, sedangkan Nila Moeloek dianggap lalai menegur koleganya.

"Kami sudah berkirim surat ke Mensos untuk menjawab surat tersebut dalam waktu 14 hari sesuai Undang-undang Pers terkait benar atau tidaknya memberikan rokok," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Jika terbukti benar membagikan rokok cuma-cuma, kata dia, Mensos harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Permohonan maaf juga ditujukan kepada orang rimba sehingga mereka mengalihkan kesedihan dengan merokok paska ditinggal 11 orang kaum rimba akibat kelaparan.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.