Sukses

Posisi Investasi Internasional RI Naik Jadi US$ 419,8 Miliar

kenaikan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan meningkatnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri dan menurunnya posisi AFLN.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$ 419,8 miliar (47,2 persen PDB) pada akhir kuartal IV-2014. Angka ini meningkat 1,4 persen dari posisi net kewajiban sebesar US$ 414,2 miliar (47,0 persen PDB) pada akhir kuartal III-2014.

Berdasarkan keterangan BI, Rabu (1/4/2015), kenaikan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan meningkatnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan menurunnya posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Kondisi tersebut sejalan dengan surplus transaksi finansial dalam rangka pembiayaan defisit transaksi berjalan di Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).

Sementara itu, faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS tidak terlalu berdampak signifikan pada net kewajiban PII Indonesia, karena meskipun menurunkan nilai aset, namun di sisi lain juga menurunkan nilai kewajiban dengan nilai yang relatif sama.

Posisi AFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2014 mengalami penurunan 0,6 persen (qtq) atau sebesar US$ 1,3 miliar menjadi US$ 214,2 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi meningkatnya transaksi penarikan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri dan faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS.

Namun demikian, penurunan aset lebih lanjut dapat tertahan peningkatan cadangan devisa dan penanaman modal pada anak perusahaan di luar negeri.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2014 meningkat 0,7 persen (qtq) atau sebesar US$ 4,2 miliar menjadi US$ 633,9 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut didorong naiknya penarikan utang luar negeri (ULN) korporasi, baik dari pihak afiliasi maupun non-afiliasi. Namun demikian, faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS dapat menahan peningkatan kewajiban lebih lanjut.

Bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya, PII Indonesia pada akhir 2014 mengalami peningkatan net kewajiban sebesar 13,3% (yoy). Kondisi tersebut disebabkan oleh kenaikan kewajiban yang jauh lebih tinggi daripada kenaikan aset.

Sepanjang 2014, posisi kewajiban meningkat sebesar USD73,2 miliar yang terutama berasal dari arus masuk dalam bentuk penanaman modal asing langsung dan investasi portofolio.

Hal ini tercermin dari transaksi finansial NPI yang mencatat peningkatan inflow yang sangat tinggi pada 2014. Sementara itu, posisi aset hanya meningkat sebesar US$ 23,9 miliar yang didorong transaksi pada cadangan devisa, penanaman modal langsung, dan penempatan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia sampai dengan kuartal IV-2014 masih cukup sehat dan mencerminkan kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Namun demikian, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko peningkatan net kewajiban PII terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia berkeyakinan kinerja PII Indonesia akan semakin sehat dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini