Sukses

Tol Cikampek-Palimanan Bisa Dilewati Saat Mudik Lebaran

Pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Palikanci) sepanjang 116,75 km diharapkan lebaran tahun ini bisa difungsikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Palikanci) sepanjang 116,75 kilometer (km) diharapkan lebaran tahun ini bisa difungsikan. Tol ini merupakan bagian dari bagian program Jalan Tol Trans Jawa 

"Progres fisik saat ini sudah mencapai 93 persen, tinggal 5 km jalan yang belum dilakukan perkerasan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam situs Kementerian PUPR, Senin (6/4/2015).

Menurut dia, sebagian besar struktur jalan sudah jadi artinya sudah dilapisi beton dan sudah bisa dilalui bahkan bisa dengan kecepatan 130-140 km/jam. Ada beberapa spot yang masih dalam perkerasan dan pemadatan serta beberapa jembatan sedang penyelesaian.

"Kondisi ini cukup baik. Kita masih tinggal sisa dua bulan lagi dan mudah-mudahan target sebelum mudik lebaran bisa dilalui. Minggu depan, kita mulai uji laik jalan per ruas," kata Basuki.

Basuki mengatakan dengan difungsikannya Jalan Tol Cikapali maka beban arus lalu lintas jalan pantura bisa berkurang dan jalan tersebut tetap terpelihara.

Wakil  Dirut Lintas Marga Sedayab Hudaya Arryanto mengatakan, pembangunan jalan tol ini terbagi dalam enam seksi, yakni seksi I Cikopo-Kalijati sepanjang 29,12 kilometer, seksi II Kalijati-Subang sepanjang 9,56 kilometer, seksi III Subang-Cikedung sepanjang 31,37 kilometer, seksi IV Cikedung-Kertajati sepanjang 17,66 kilometer, seksi V Kertajati-Sumberjaya sepanjang 14,51 kilometer, dan seksi VI Sumberjaya-Palimanan sepanjang 14,53 kilometer.

Dia menerangkan, luas tanah yang diperlukan untuk merealisasikan jalan tol ini sekitar 1.080,69 hektare (ha) dengan realisasi pembebasan tanah sebesar 100 persen.

Tol ini memiliki masa konsesi selama 35 tahun dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol ini dipegang oleh beberapa perusahaan antara lain Malaysia PT PLUS Expressways Berhard dengan porsi pemilikan saham 55 persen dan sisanya dimiliki oleh PT. Baskhara Utama Sedaya sebesar 45 persen. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini telah ditandatangani pada 21 Juli 2006  dan telah mengalami perubahan atau amandemen pada 27 Oktober 2011. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini