Sukses

Dorong Penggunaan BBG di Kapal, PGN Gandeng Kemenhub

Penggunaan BBM sebagai bahan bakar transportasi laut semakin diperketat berdasar aturan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan guna mendorong penggunan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk tranportasi laut.

Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso mengatakan, kerja sama pemanfaatan gas bumi di  lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bentuk sinergi positif dalam upaya mempercepat konversi energi ke gas bumi yang telah diprogramkan oleh pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut gembira kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memasok LNG atau gas bumi cair," kata Hedi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sesuai kesepakatan kerja sama,  kedua pihak akan melakukan studi persiapan infrastruktur gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) dan teknologi untuk modifikasi sarana transportasi laut. Selain itu melakukan alih teknologi pemanfaatan LNG sebagai bahan bakar kapal laut guna mendukung efisiensi  pelayanan transportasi laut.

"Kerja sama ini merupakan momentum positif untuk memperluas penggunaan gas bumi di sektor maritim,” ungkapnya.

Menurutnya, perluasan pemanfaatan gas bumi di sektor maritim, akan mengurangi ketergantungan bahan bakar BBM yang selama ini digunakan oleh kapal-kapal di Indonesia.

“Gas bumi lebih ramah lingkungan dan lebih efisien. Mengurangi ketergantungan impor BBM akan mengurangi pelarian devisa ke luar negeri dan mewujudkan kemandirian energi,” tutur Hendi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R. Mamahit melanjutkan, penggunaan BBM sebagai bahan bakar transportasi laut semakin diperketat berdasar aturan internasional. Sejalan dengan hal tersebut, penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan terus didorong.

“Penggunaan gas bumi yang ramah lingkungan ini menjadi salah satu jalan keluar yang baik dalam perkembangan transportasi laut,” tutup Bobby. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PGN merupakan Perusahaan Gas Negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

    PGN

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

Video Terkini