Sukses

Menteri Susi Tak Punya Data Warga RI yang Jadi Budak Kapal Asing

Menteri Susi khawatir mengenai nasib sama yang menimpa ABK asal Indonesia di kapal asing yang berlayar di laut negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) oleh PT Pusaka Benjina Resources berbuntut panjang. Muncul kekhawatiran dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai nasib sama yang menimpa ABK asal Indonesia di kapal asing yang berlayar di laut negara lain.

‎Pusaka Benjina Resources adalah perusahaan Indonesia yang bekerja untuk Thailand dan mempekerjakan atau memperbudak ABK asal Myanmar. Namun nama Indonesia rusak dan dituding sebagai pelaku perbudakan tersebut.

"Saya sangat khawatir banyak ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing seluruh dunia dan bernasib sama dengan orang Myanmar di sini. ‎Kita tidak tahu cara merekrutnya seperti apa," kata Menteri Susi saat konferensi pers soal Illegal Fishing di kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Yang paling menyedihkan bagi Susi, pihaknya tidak mempunyai data mengenai ‎berapa banyak warga negara Indonesia yang mencari nafkah atau diperbudak kapal asing. Pasalnya, dia mengaku, itu bukan tanggungjawab dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sekarang kita blank, enggak tahu mau mulai dari mana. Tidak punya data sama sekali warga Indonesia yang kerja di kapal asing, karena bukan kerjaan kita, bukan lewat KKP. Ribuan? I don't know. Tapi dari laporan media di Benjina saja 4.000 lebih ABK, kapal Vietnam yang pernah kita lindungi sampai 15 ribu ABK. Belum di daerah lain dan kapal besar lain. Untuk kapal 100 GT saja, ABK yang kerja 20-30 orang, apalagi yang 300 Gt-700 GT," jelasnya.

‎Susi membeberkan, modus operasi perekrutan mungkin saja mengikuti gaya Thailand, yakni menjual ABK, merekrut di atas kapal, diperjualbelikan ABK usia 16-17 tahun. Di samping itu, ABK Indonesia tidak akan pernah dipekerjakan di laut Indonesia, melainkan laut yang sangat jauh seperti Kanada, Afrika, dan lainnya.

"Kalau dipekerjakan di laut Indonesia, mereka (kapal asing) takut ketahuan," ucap dia.

Diakuinya, isu perbudakan merupakan dampak dari kasus pencurian ikan ilegal. Illegal fishing, sambungnya, memunculkan tindakan kriminalitas lain, seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, minuman keras, membawa barang-barang yang tidak seharusnya seperti burung, kulit buaya, tanduk rusa, dan sebagainya sampai perbudakan manusia.

"Unbelieveble. Makanya kita sudah minta Pak Presiden, Menko Maritim dan Menkopolhukam untuk menyegel hasil perikanan perusahaan Benjina di Pulau Benjina. Ini sudah merupakan isu internasional, karena harusnya sudah lama kita memerangi illegal fishing," pungkas Susi. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini