Sukses

Saingi China, RI Bakal Bentuk Bank Infrastruktur Syariah

Bank infrastruktur syariah akan memakai sukuk sebagai alternatif pembiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Target pemerataan infrastruktur di Indonesia akan mendorong lahirnya bank infrastruktur syariah atau Islamic Investment Infrastructure Bank. Perbankan berbasis syariah ini akan murni membiayai proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brojonegoro mengatakan, potensi sukuk atau surat utang syariah dalam pemerataan investasi dan pendanaan proyek infrastruktur sangat besar.

"Indonesia sedang berjuang atau bersaing menjadi tuan rumah dari institusi baru, yakni Islamic Investment Infrastructure Bank atau bank berbasis syariah," ucap dia saat Seminar Nasional Ekonomi Syariah Kemenkeu dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Bambang menambahkan, konsep bank infrastruktur syariah Indonesia sama seperti Islamic Development Bank (IDB). Namun perbedaannya, sambung dia, IDB membiayai berbagai proyek seperti manufaktur, kesehatan dan lainnya. Sementara China, memiliki Asian Infrastructure Islamic Bank.  

"Sedangkan bank infrastruktur syariah di Indonesia bukan saja untuk mendanai proyek-proyek islami atau infrastruktur general, dan siapa saja boleh meminjam. Instrumennya pakai sukuk supaya sukuk makin kuat sebagai alternatif pembiayaan," ujar Bambang.

Dengan bank infrastruktur syariah, tegas dia, isu batasan pembiayaan infrastruktur di dunia akan sirna. Sehingga pemerintah ke depan dapat mendukung target ekonomi berkelanjutan melalui pembiayaan berbasis syariah. Sayang, Bambang belum membocorkan kapan pembentukan bank infrasruktur syariah di Indonesia.

"Kita baru akan mendirikan, supaya jadi tuan rumah dan menjadi negara terkemuka dari sisi pembiayaan syariah, khususnya di sukuk.Kita sudah punya sukuk global, ritel, dan nanti punya bank infrastruktur berbasis sukuk berskala global," kata Bambang.   

Sosialisasi bank infrastruktur syariah dikemukakan mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu di hadapan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. Turut pula hadir praktisi keuangan syariah yang berasal dari perbankan, asuransi, dan IKNB serta organisasi keuangan internasional, analis dan akademisi serta Asosiasi Keuangan Syariah. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.