Sukses

RI Kampanyekan Larangan Pencurian Ikan & Perbudakan di Eropa

Indonesia terus mengkampanyekan penanggulangan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing yang dicanangkan Menteri Susi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terus mengkampanyekan penanggulangan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kampanye ini bahkan dilakukan di dunia internasional melalui ajang Seafood Expo Global (SEG) 2015 yang berlangsung di Brussel.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP) Saut P Hutagalung mengatakan, keikutsertaan Indonesia  pada ajang SEG 2015 ini merupakan momen strategis untuk mengkampanyekan penanggulangan IUU Fishing dan masalah-masalah perbudakan di sektor perikanan.

"Ini penting disampaikan oleh buyers dan partner-partner lain, bahwa Indonesia melakukan upaya dan langkah konkret dalam penanggulangan IUU Fishing dan masalah-masalah perbudakan di sektor perikanan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Dia menjelaskan, bentuk nyata pengelolaan perikanan berkelanjutan dilakukan pemerintah saat ini antara lain melalui penerbitan kebijakan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan, seperti Permen KP Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Ikan, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Larangan Transhipment, Permen KP Nomor 01 Tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dan Permen KP Nomor 02 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Menurut Saut, perang melawan IUU Fishing yang dilakukan pemerintah Indonesia semata-mata bertujuan untuk menjamin  keberlanjutan mata pencaharian nelayan dalam menangkap ikan, promosi nelayan dan bisnis perikanan.

"KKP bekerjasama dengan KBRI Brusel juga menyebarluaskan selebaran (leaflet) yang mengajak buyers dan konsumen produk perikanan untuk bersama-sama melawan IUU Fishing dan menolak segala bentuk perbudakan," lanjutnya.
   
Mengantisipasi perkembangan penanganan IUU Fishing dan kasus-kasus perbudakan (slavery), Delegasi Indonesia dengan dipimpin oleh Dirjen P2HP dan Koordinator Bidang Maritim, Kemenko Maritim juga berkunjung ke kantor MARE, Komisi Eropa dan bertemu langsung dengan Head Cabinet MARE, untuk menyampaikan secara langsung keseriusan Indonesia dalam menaggulangi IUU Fishing dan penyelesaian kasus perbudakan yang akhir-akhir ini mencuat.

"Pihak MARE sangat apresiasi dan mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan pemerintah Indonesia," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.