Sukses

Saham Masih Disuspensi, Ini Komentar Waskita Karya

BEI telah memberhentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sejak Senin, 27 April 2015.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sejak Senin, 27 April 2015.

Suspensi saham ini terkait pengumuman BUMN kontruksi itu untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) guna membahas penawaran umum terbatas I dengan Hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal right issue.

Pengumuman ini disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik IDXNet. Padahal, perseroan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran right issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan struktur transaksi right issue dinilai masih belum jelas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Antonius Yulianto mengakui, memang penghentian perdagangan saham ini merupakan kesalahan keterbukaan informasi yang disampaikan manajamen ke otoritas bursa.

"Itu kemarin, jadi ada masalah keterbukaan informasi. Sudah diselesaikan saya sampaikan. Mudah-mudahan Senin suspensi saham sudah dicabut," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Dia mengatakan, Waskita pun telah menyampaikan rincian terkait right issue kepada BEI. Penggunaan dana hasil right issue ini akan digunakan untuk pembangunan proyek jalan tol dan transmisi. 

"Sudah disampaikan, keterbukaan informasi maupun harga sahamnya rasio sudah kita kaji," katanya.

Dia menambahkan, rincian tersebut pun sudah diterbitkan dalam prospektus iklan di surat kabar. "Sudah tayang tanggal 30 April iklan di koran," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Natal Naibaho mengatakan suspensi ditujukan supaya pasar lebih teratur.

"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar," ungkapnya dalam keterangan resminya.

Dengan peristiwa itu, pihaknya meminta kepada para pemangku kepentingan memperhatikan setiap keterbukaan informasi khusunya untuk PUT I. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.