Sukses

Menko Sofyan: Peluang Impor Beras Tetap Terbuka

Perum Bulog siap mengimpor beras dari negara lain dalam rangka stabilisasi harga dan mengendalikan inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tak akan mengimpor beras selama pelaksanaan Ramadan dan Lebaran mengingat stok komoditas pertanian ini mencukupi untuk 5 bulan ke depan.
 
Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil memastikan Perum Bulog siap mengimpor beras dari negara lain dalam rangka stabilisasi harga beras dan mengendalikan inflasi jika memang diperlukan. 
 
"Bulan Puasa dan Lebaran memang tidak perlu impor beras, karena stok cukup 5 bulan ke depan," ujar di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5/2015). 
 
Menurut dia, peluang impor selalu terbuka sambil menunggu realisasi penyerapan beras Bulog pada akhir Mei atau awal Juni 2015. Jika ada kekurangan, maka Bulog siap mengimpor demi stabilisasi harga. 
 
"Beras kan makanan utama rakyat Indonesia, jadi harus ada harga yang terjangkau. Selain beras meliputi tepung terigu dan sebagainya," ujar dia. 
 
Sofyan menegaskan, beberapa negara tetangga telah siap memasok beras ke Indonesia. Sayangnya dia tidak bersedia membeberkan identitas negara pengimpor tersebut.
 
"Tidak usah khawatir, kita sudah punya kontrak (impor beras) yang belum dilaksanakan. Negara tetangga punya beras banyak," tandas dia.
 
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan, saat ini kebijakan pemerintah tidak impor beras. Masalah impor beras sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah yang di dalamnya juga mengatur soal Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Sampai hari ini arahan Presiden sama tidak impor beras," ujar Andi, seperti dikutip dari situs Setkab.

Ia mengatakan, kalau ada keharusan melakukan impor maka ada pertimbangan yang dalam dan serius yang disampaikan oleh Perum Bulog, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Andi juga menyebutkan, di dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 itu juga sudah mengantisipasi kemungkinan dilakukannya impor beras yaitu jika ketersediaan beras dalam negeri tidak bisa mencukupi untuk kepentingan memenuhi kebutuhan stok dan cadangan beras pemerintah, dan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri.

(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini