Sukses

Ada Tudingan Mafia Beras, Kementerian BUMN Intensifkan Pengawasan

Ini dilakukan setelah adanya tudingan salah satu komisaris utama BUMN berinisial AP menjadi mafia beras di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah memantau secara intensif kinerja perusahaan BUMN yang terkait dengan komoditas beras.

Ini dilakukan setelah adanya tudingan salah satu komisaris utama di salah satu BUMN berinisial AP menjadi mafia beras di Indonesia.

AP merupakan komisaris utama perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertanian, di mana inisial perusahaan itu adalah PT PTN.

"Kita akan jadikan beliau perhatian kita," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (16/5/2015).

Saat dikonf‎irmasi apakah Kementerian BUMN mengetahui kegiatan dan bisnis yang dilakukan AP, Imam mengaku belum mengetahuinya secara detail. "Baru tahu dari media," tegas dia.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo sebelumnya mengaku mendapatkan informasi jika pada saat musim panen yang akan terjadi di Mei-Juni, ada perusahaan swasta yang akan memborong semua jenis beras hasil panen para petani tersebut.

Perusahaan tersebut adalah PT TP dimana AP juga menjadi salah satu Komisaris di perusahaan tersebut. Dikatakan Firman ini menjadi satu hal yang tidak wajar mengingat seharusnya panen masal tersebut akan diambil pemerintah melalui Perum Bulog untuk menjaga ketahanan beras nasional.

‎"Perusahaan itu diam-diam ternyata telah memborong beras dengan target sampai dengan 2 juta ton dari berbagai jenis untuk ditimbun serta untuk mengendalikan harga beras di pasar‎," ujar Firman.

Mengingat AP juga sebagai salah satu mantan Menteri dalam Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Firman mengaku kecewa. Sebab sangat disayangkan ada orang atau oknum yang sudah dipercaya oleh presiden dengan diberikan posisi strategis di salah satu perusahaan negara, justru malah memanfaatkan situasi serta kekuasaanya‎. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini