Sukses

OJK: Gerak IHSG Naik Turun Hal Biasa

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menilai, penurunan indeks saham tak hanya dialami Indonesia tetapi juga negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih wajar meski kini IHSG berada di bawah level 5.000. Hal itu lantaran investasi pasar modal merupakan investasi jangka panjang.

"Dari krisis manajemen protokolnya OJK masih normal kalau kami lihat meningkat. Walaupun diperhatikan naik turun. Untuk pasar modal naik turun sudah biasa. Pasar modal itu adalah long term investment. Jadi kalau lihat perkembangan pasar modal suatu negara mesti lihat time horizon lebih panjang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Nurhaida, di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Nurhaida menuturkan,  IHSG turun kali ini juga tidak terlalu mengkhawatirkan karena posisi Indonesia tidak sendirian. "Kalau kami lihat pertumbuhan indeks beberapa hari terakhir, dari sisi OJK pengawas, kita melihat dan awasi secara ketat. Penurunan indeks saham tidak hanya Indonesia tapi negara lain," ujar Nurhaida.

Akan tetapi, hal tersebut tak membuat OJK lantas diam. Nurhaida menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan. "Pandangan OJK jangan sampai kondisi penurunan indeks, terjadi pelanggaran akan lakukan pengawasan. Antipasi kalau ada kondisinya yang pada dasarnya sudah ada kriterianya. Kalau kriteria terpenuhi maka antisipasi sudah ada," kata dia.

Untuk diketahui, IHSG merosot 4,63 persen ke level 4.985 secara year to date (Ytd) pada penutupan perdagangan saham Jumat 19 Juni 2015. Sektor saham barang konsumsi dan perdagangan menjadi penopang penggerak IHSG.  

Sektor saham barang konsumsi tercatat naik 2,38 persen ke level 2.229,69 dan perdagangan naik 4,85 persen ke level 921 pada Jumat 19 Juni 2015. Investor asing telah melakukan aksi beli mencapai Rp 4,17 triliun secara ytd. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • IHSG

Video Terkini