Sukses

OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Warga Gorontalo

Para peserta mendapat pemahaman mengenai manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan UMKM di Gorontalo. Acara yang berkonsep training of trainers ini digelar selama 2 hari (27-28 Juli 2015) di Hotel Maqna, Gorontalo.

Sebanyak 50 orang peserta dari berbagai wilayah di Gorontalo turut serta dalam kegiatan yang diprakarsai oleh OJK bekerjasama dengan pemerintah daerah Gorontalo.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.

Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan dapat menjadi penyuluh di komunitas dan masyarakat dengan menyampaikan pengetahuan yang diperolehnya.
 
“Nantinya para peserta diharapkan mampu menyadarkan masyarakat mengenai manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan. Kami berkeyakinan dengan kegiatan ini masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan,” kata Kusumaningtuti S Soetiono.

Berdasarkan hasil survei nasional pada 2013, diketahui tingkat literasi masyarakat Indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.

Para peserta mendapat pemahaman mengenai manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.

Untuk menunjang kegiatan ini, OJK juga mengundang pakar keuangan dari FPSB (Financial Planning Standard Board). Financial Planner ini akan memberikan materi perencanaan keuangan dan simulasi pengelolaan uang sehari-hari.

“Melalui materi perencanaan keuangan ini harapanya peserta dapat membuat rencana keuangan sendiri. Minimal membuat buku catatan pemasukan dan pengeluaran keuangan sehari-hari. Ini yang diharapkan diduplikasi di masyarakat ketika mereka menjadi trainer,” ujar, Kusumaningtuti S Setiono.

Selain itu, terdapat materi dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mengenai produk dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat. LJK tersebut di antaranya PT BPD SulutGo dan PT Pegadaian (Persero).

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK