Sukses

Kepulauan Seribu Bakal Jadi Terminal Bahan Berbahaya

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menjadikan Pulau Damar yang berada di wilayah Kepulauan Seribu sebagai lokasi penyimpanan bahan-bahan berbahaya. Langkah tersebut dilakukan karena selama ini daerah di wilayah Jakarta dan sekitarnya belum mempunyai terminal bahan berbahaya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bercerita, ia mengaku kegat karena selama ini Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum memiliki lokasi khusus yang menjadi tempat penyimpanan bahan-bahan berbahaya untuk sementara (buffer zone). 

Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok melayani pelayaran barang internasional dimana tidak semua barang yang keluar masuk melalui pelabuhan tersebut merupakan barang aman.

"Saya cukup kaget, ternyata tidak ada buffer zone di pelabuhan tersebut," kata Rizal, di Kantor Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurutnya, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain. Namun saat ini diterminal penyimpanan Pelabuhan Tanjung Priok semua jenis barang tercampur penempatannya.

"Misalnya impor barang berbahaya, harusnya dipindahkan ke lokasi terpisah. Ikan yang ada racunnya, high risk, pindah ke buffer zone. Jangan numpuk di situ. Kalau perlu ada karantina, impor ternak yang ada penyakitnya Harusnya digeser ke buffer zone. Kami minta dibangun buffer zone di lokasi itu," tuturnya.

Rizal Ramli menambahkan, untuk barang berbahaya dengan risiko tinggi rencananya akan ditempatkan di Pulau Damar, lokasi tersebut dipilih karena jauh dari jangkauan pemukiman penduduk, sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diharapkan dampaknya minim.

"Untuk yang betul-betul berbahaya misalnya dinamit, tadi penasihat kami Laksamana Marsetyo sarankan supaya kami pilih pulau paling jauh di Kepulauan Seribu, di Pulau Damar, kalau ada barang yang high risk, apa karena racun, penyakit, peledak, kita drop di situ. Diperiksa di situ. Tidak usah masuk Tanjung Priok. Daripada diperiksa di Tanjung Priok dan menghambat proses." pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.