Sukses

Daftar 294 Perusahaan yang Dukung Tata Kelola Baik

Tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong perusahaan Tanah Air  menerapkan prinsip good corporate gorvernance (GCG), maka Annual Report Award (ARA) 2014 kembali diselenggarakan.

Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan ARA merupakan acara tahunan yang sudah terselenggara sebanyak 14 kali. Tujuannya, untuk mendorong perusahaan melakukan tata kelola yang baik.

"Merupakan bentuk komitmen penerapan GCG, kesediaan untuk menjadi peserta ARA, kesediaan memperoleh masukan seberapa baik laporan keuangan di 2014," kata dia, di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Dia mengatakan, pada ARA kali ini diikuti 294 perusahaan. Angka ini meningkat 33 perusahaan atau sebanyak 13 persen dari tahun lalu.

Nurhaida bilang, dengan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional.

"Penyelenggaraan ARA penting sangat strategis penerapan GCG yang mendukung perekonomian nasional. Diawali tata kelola baik semua kegiatan berjalan baik dan transparan,"imbuhnya.

Tak hanya itu, acara ini juga sebagai langkah menghadapi pasar bebas ASEAN. Sebagaimana diketahui, pasar bebas ASEAN terselenggara pada akhir 2015.

"Demi memenangkan perlu didukung pengelolaan yang baik dan prinsip tata kelola yang baik," tandas dia.

Berikut daftar pemenang ARA 2014

Juara Umum PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

B.‎ BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):

1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

C. Private Keuangan Listed (PKL):

1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).

D. Private Non Keuangan Listed (PNKL):

1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):

1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.‎ PT Taspen (Persero).

F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):

1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).

G. Private Keuangan Non Listed (PKNL):

1. ‎PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.

H. Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):

1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.

I. BUMD Listed (BUMDL):

1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.

J. BUMN Non Listed (BUMDNL):

1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.

K. Dana Pensiun (Dapen):

1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

(Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

Video Terkini