Sukses

Dividen BUMN Naik Jadi Rp 34 Triliun, Ini Kata Menteri Rini

Komisi VI DPR menyetujui dividen perusahaan BUMN menjadi Rp 34,1 triliun dalam RAPBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal Rp 31,1 trilun.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menutup pendapatan yang berkurang karena imbas perlambatan ekonomi. Pemerintah sendiri akhirnya merevisi pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro 2016, dari 5,5 persen menjadi 5,3 persen.

"Banggar mereview penerimaan negara, penerimaan negara dari nota keuangan, penerimaan negara bisa kurang. Harus ada pendanaan lain termasuk dari dividen jadi ditambahnya dividen jadi Rp 34,1 triliun," kata dia Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Rini pun mengaku tak keberatan atas keputusan DPR untuk menaikan porsi dividen 2016."Kami sebagai bagian pemerintah, BUMN harus mendukung pemerintah," tutur Rini.

Pada kesempatan yang sama, Rini juga mengaku pencairan penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015 memang lambat. Lantaran, hal tersebut terganjal karena proses yang memang lama pula.

"Pada dasarnya PMN panjang harus siapkan peraturan pemerintah (PP), PP panjang, PMN juga pengetukan akhir Februari, mulai Maret," ujar Rini.

Namun begitu, dia meyakini jika PMN akan segera cair seluruhnya pada akhir tahun 2015."Memang harus bertahap, pencairannya yang banyak kuartal III dan IV. PP sudah selesai tinggal penjadwalan paling lambat akhir November," ujar dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini