Sukses

Dana Desa di Padang Pariaman untuk Bangun Jalan Akses Sawah

Dana desa yang sudah 95% terserap di Kabupaten Padang Pariaman juga bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Liputan6.com, Padang - Pemerintah menyatakan, 95 persen dana desa di Kabupaten Padang Pariaman sudah tersalurkan. Masyarakat pun bergotong-royong membangun desa dengan memanfaatkan dana itu. Dana desa di Kabupaten Padang Pariaman mayoritas digunakan untuk membangun infrastruktur perdesaan seperti jalan poros tani.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan pembangunan jalan poros tani bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kita mengapresiasi pembangunan jalan poros tani ini. Pembangunan jalan di area persawahan dan perkebunan ini, bisa meningkatkan produktivitas potensi yang dimiliki masyarakat desa," ujar Marwan, di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo, melakukan kunjungan di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/10).

Selain bisa meningkatkan produksi potensi desa, Marwan menjelaskan, dana desa yang sudah 95% terserap di Kabupaten Padang Pariaman bisa menyerap banyak tenaga kerja.

"Dengan adanya pembangunan jalan yang memanfaatkan masyarakat sekitar. Secara tidak langsung bisa menyerap tenaga kerja dan bisa memberdayakan masyarakat setempat," paparnya.

Dia menegaskan, jika dana desa tahun ini bisa terserap dengan baik. Tahun depan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana desa dua kali lipat. "Dana desa agar dimanfaatkan dengan baik, dan tahun depan bisa ditambah lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, sebellumnya Marwan mengatakan, target pemerintah, di Desember 2015, 100 persen dana desa di Indonesia sudah tersalurkan.

Menurut Marwan, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke kabupaten sudah mencapai 100 persen, dan dari kabupaten ke desa penyaluran dana desa kurang lebih sudah mencapai 65 persen.

“Dari Kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, sekarang sudah mencapai 65 persen. Pertanyaan selanjutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah dibelanjakan atau belum?,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan dari Kementerian Desa, Marwan menambahkan hingga kini baru 45 persen dana desa yang sudah terserap dan dibelanjakan oleh desa. “Kebanyakan penyerapan dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari kita pantau dan setiap hari terus aka nada pergerakan mengenai dana desa. Desember 100 persen dana desa sudah harus terserap, jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari,” jelasnya. (Tanti Yulianingsih/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.