Sukses

Industri Tekstil Minta Diskon Tarif Listrik Dinaikkan Jadi 50%

Industri tekstil menghasilkan Rp 5,6 triliun surplus perdagangan tahun 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menyambut positif paket kebijakan jilid III pemerintah yang di dalam satu poinnya telah memberikan diskon listrik sebesar 30 persen untuk industri yang ingin melakukan produksi di malam hari.

Namun, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan dari masukan para pengusaha kebijakan itu dinilai kurang efektif. Di tambah, pangsa pasar perusahaan juga tergerus akibat maraknya impor pakaian ilegal.

"Contohnya impor ilegal ini. Dengan masuknya produk-produk ilegal tersebut, maka perusahaan di sektor hilir akan memilih membeli produk ilegal tersebut karena harganya jauh lebih murah dari enam perusahaan tersebut,” jelas Franky, Selasa (13/10/2015).

Sebagian perusahaan telah menurunkan rata-rata 20 persen dari volume produksinya akibat melemahnya sisi permintaan akibat tergerus produk impor dan membanjirnya impol ilegal yang mayoritas berasal dari China dan India.

Dari hitungan perwakilan perusahaan, perbedaan antara harga produk impor yang legal dan produksi mereka mencapai 20 sen. Apabila perbedaan harga bahan baku tersebut berkisar 5 sen hingga 10 sen maka produsen dalam negeri masih dapat bersaing.

“Jadi mereka menjelaskan bahwa kalau perbedaannya sampai 20 sen, maka garmen lokal akan lebih milih impor, kalaupun dikasih jam malam diskon listrik hanya berkurang 5 sen, ditambah lagi tanpa WBP (Waktu Beban Puncak) diskon yang diberikan hanya dampak 8 sen,” kata Franky.

Oleh karena itu, beberapa usulan yang mengemuka disampaikan oleh perwakilan perusahaan, di antaranya permohonan permintaan penambahan diskon listrik dari 30 persen menjadi 50 persen, selain itu beberapa pelaksana di tingkat daerah juga dinilai belum terinformasi dengan jelas mengenai kebijakankebijakan pemerintah pusat untuk membantu kalangan dunia usaha untuk dapat tetap menjaga operasional perusahaan dan memperkerjakan karyawan yang dimilikinya.

Seperti diketahui, industri tekstil menghasilkan Rp 5,6 triliun surplus perdagangan tahun 2014, dari Rp 12,7 triliun nilai ekspor. Nilai ekspor tumbuh rata-rata 4 persen per tahun selama 2010-2014. Realisasi investasi industri tekstil semester I 2015 tumbuh 58 persen dibandingkan 2014, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total investasi sebesar 16,6 persen.

Nilai realisasi industri tekstil semester I 2015 sebesar Rp 3,9 triliun, terdiri atas 55 persen PMDN dan 45 persen PMA. Nilai investasi tersebut berasal dari 378 proyek investasi yang sedang direalisasikan dan menyerap sekitar 70.000 tenaga kerja langsung. Tercatat, provinsi yang menjadi lokasi utama investasi tekstil yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta‎. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini