Sukses

Setahun Jokowi-JK, RI Lebih Serius Tegakkan Hukum Kelautan

Pemerintah telah mengikutsertakan nelayan dalam pemberantasan pencurian ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) langsung mencanangkan pembenahan sektor kelautan dan perikanan dengan program poros maritim.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengatakan, dengan pencanangan poros maritim, kini sektor tersebut dianggap sektor penting dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

"Kami apresiasi di sektor maritim ini, satu prestasi yang patut diapresiasi. Dalam setahun Jokowi-JK, Sektor maritim menjadi perhatian publik," ujarnya di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Salah satu yang gencar dilakukan oleh pemerintah dalam satu tahun terakhir yaitu penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan. Hal ini sebenarnya bukan hal baru, namun pada pemerintahaan saat ini, penegakan hukum didorong agar lebih baik dan tegas.

"Kami berikan apresiasi penegakan hukum yang jadi ada warna baru di mana pemberantasan pencurian ikan jadi agenda sentral, baik kapal-kapal ex-asing maupun kapal asing. Meski bukan langkah baru tapi jadi langkah yang berani," kata dia.

Bahkan, pemerintah juga mengikutsertakan nelayan dalam pemberantasan pencurian ikan ini. Hal tersebut jarang ditemukan pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Kalau dulu pemberatasan ikan hanya dilakukan bersifat elit, tapi sekarang nelayan pun sudah ikut lakukan pemberantasan pencuri ikan," lanjutnya.

Namun demikian, ada juga evaluasi yang ditujukan kepada pemerintah selama satu tahun masa pemerintahan, yaitu soal langkah lanjutan dari moratorium perizinan kapal yang segera berakhir. Pemerintah harus memberikan kejelasan agar nelayan lokal bisa kembali mencari ikan di tengah laut.

"Moratorium izin kapal kan sudah dua kali diperpanjang dan sekarang hampir selesai, kemudian ke depannya mau apa lagi? Ini harus jelas," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.