Sukses

IDM Lahirkan 3 Program Unggulan Atasi Kemiskinan di Desa

Penduduk kota telah mencapai 49,8 persen sementara persentase penduduk desa justru mengalami penurunan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk memberikan perspektif yang komperhensif dalam mengatasi persoalan yang muncul di pedesaan salah satunya adalah persoalan kemiskinan yang menyebabkan masyarakat desa hijrah ke kota.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar melihat, kemiskinan menjadi penyebab utama perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pada tahun 80-an, sekitar 78 persen jumlah penduduk Indonesia ada di pedesaan.

Namun saat ini jumlah penduduk kota dan desa hampir berimbang. Penduduk kota telah mencapai 49,8 persen sementara persentase penduduk desa justru mengalami penurunan menjadi hanya 50,2 persen dibandingkan pada tiga puluh lima tahun yang lalu.

“Jika tren urbanisasi ini dibiarkan, maka diperkirakan tahun 2025 nanti sekitar 65 persen penduduk Indonesia akan berada di kota,” ujar Marwan Jafar, usai meluncurkan IDM, di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Senin (19/10/2015).

Ketimpangan antara penduduk di desa dan kota, menurut Marwan bisa dilihat dari Indeks kedalaman kemiskinan di desa dan kota. Pada tahun 2014 persentase penduduk desa yang hidup di bawah garis kemiskinan adalah sebesar 13,8 persen, sedangkan penduduk kota berjumlah lebih kecil yaitu 8,2 persen.

Jika ditelisik lebih jauh, imbuh Marwan, tingkat kemiskinan di desa jauh lebih dalam dan lebih parah dibandingkan di kota. Hal itu dibuktikan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan di kota 1,25 sementara di desa jauh lebih besar yaitu mencapai 2,24. Semakin tinggi nilai indeks ini artinya semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.

“Indeks Keparahan Kemiskinan di kota 0,31 sementara di desa 0,56. Semakin tinggi nilai indeks artinya semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin,” imbuhnya.

Dengan diluncurkan IDM sebagai referensi desa membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga telah menetapkan tiga Program Unggulan yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD).

Program Jaring Komunitas Wiradesa, menurut Marwan, diarahkan untuk mengarusutamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan desa sehingga mereka menjadi subyek-berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil.

Sedangkan Program Lumbung Ekonomi Desa didesain untuk mendorong muncul dan berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa.

Dan yang ketiga, Lingkar Budaya Desa sebagai program yang bertujuan untuk mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.

“Program Unggulan akan selalu dijadikan acuan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa,” paparnya.

Program Unggulan tersebut, menurut Marwan, dikembangkan dengan kerangka kerja yang didasarkan pada penegasan atas lokus dimana upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa itu ditujukan.

“Penegasan lokus dimaksudkan adalah pada 15.000 Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun. Di dalam lokus 15.000 Desa itu terdapat 1.138 Desa perbatasan, dan kesemuanya ditujukan mencapai target sesuai sasaran dalam RPJMN 2015-2019,” tutup Marwan. (Tanti/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.