Sukses

Tak Sanggup Tandingi BPJS, Perusahaan Asuransi Takut Bangkrut?

BPJS Kesehatan akan menjadi perusahaan asuransi massal seluruh masyarakat Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadi perusahaan asuransi massal seluruh masyarakat Indonesia. Posisi ini tentu membuat perusahaan asuransi komersial atau swasta lain ketar ketir, khawatir bangkrut karena tidak mampu bersaing dengan BPJS Kesehatan.

Namun bagi perusahaan yang jeli melirik celah  dalam carut marutnya sistem [BPJS Kesehatan]92351159 ""), tidak ada istilah takut untuk menggarap potensi bisnis asuransi di Indonesia.   

Direktur Operasional Mandiri Inhealth, Wahyu Handoko mengakui, pangsa pasar asuransi komersial di Indonesia mencapai 30 persen dari total jumlah penduduk. Sementara dari catatan Wahyu, penduduk yang menjamin kesehatan maupun jiwanya dengan produk asuransi baru 7 juta orang.

"Itu artinya dari 250 juta jiwa penduduk Indonesia, sebesar 75 juta jiwa perlu asuransi kesehatan. Ini adalah suatu peluang yang harus ditangkap, jadi tidak perlu khawatir dengan BPJS Kesehatan," tegas dia di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (29/10/2015).  

Peluang yang ada di depan mata, kata Wahyu dengan konsisten menerapkan mekanisme koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (COB). Dengan mekanisme COB, korporasi dapat mengurangi dampak pembayaran ganda (double payment) atas pertanggungan karyawan karena sebagian klaim dapat ditanggung dalam skim JKN.  

"Kami melihat ruang yang ada di dalam JKN, yakni dengan memberikan kecepatan dan kenyamanan lain. Sebab tidak ada asuransi yang bisa melawan BPJS Kesehatan, wong dari ujung kepala sampai ujung kaki, penyakit panas, kadas, kurap sampai ganti organ ditanggung," paparnya.

Wahyu menyebut, fasilitas managed care atau COB menyasar target pasar institusi yang mempunyai kemampuan lebih untuk alokasi anggaran kesehatan karyawannya. Sebagai contoh, perusahaan yang selama ini mengalokasikan anggaran kesehatan 10 persen, sementara kewajiban BPJS Kesehatan 6 persen dan sisanya 4 persen dikelola asuransi komersial.

"Dana 4 persen inilah yang kami mau garap. Karena BPJS memang bagus, tapi hanya saja namanya standar, tentu pekerjaan rumahnya kenyamanan dan kecepatan. Kalau antre ke puskesmas, dokter keluarga kan perlu waktu dan produktivitas terganggu, jadi kami bisa memberikan alternatif lebih eksklusif," jelas Wahyu.      

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Mandiri Inhealth, Iwan Pasila menambahkan, sebagai badan usaha, perusahaan dapat menyaring para peserta asuransi sesuai target pasar. Sementara BPJS Kesehatan wajib men-cover kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga sulit mengontrol peserta.

"Ini sangat dipengaruhi peserta yang mendaftar karena faktanya orang sudah sakit, lalu mendaftar, kemudian sudah klaim, dan akhirnya tidak bayar iuran lagi. Ini penyebab loss ratio di BPJS sangat tinggi (defisit)," tuturnya.

Iwan menegaskan, skim managed care atau COB dari perusahaan tidak akan menyumbang pembengkakan defisit pada neraca keuangan BPJS Kesehatan alias memicu kebangkrutan. Justru skim ini dianggap sangat menguntungkan bagi Lembaga yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 itu.

"Dengan skim ini, kami justru membawa peserta baru dengan kesehatan yang lebih baik karena kesehatan pegawai selalu diperhatikan perusahaan karena ada tes kesehatan saat mendaftarkan diri," ujarnya.

Apabila peserta COB tersebut masuk ke BPJS Kesehatan, kata Iwan, akan menyeimbangkan basis kepesertaan BPJS yang selama ini sebagian besar diikuti peserta dengan riwayat kesehatan tanpa seleksi.

"Kalau di BPJS Kesehatan kan susah dikontrol, orang-orang yang sudah sakit bisa mendaftarkan diri jadi peserta, lalu mengajukan klaim dan berhenti bayar iuran. Dengan COB, peserta BPJS bisa lebih seimbang dan pelan-pelan bisa menutup defisitnya, jadi skim ini menguntungkan buat BPJS Kesehatan," tegasnya.

Produk kesehatan Mandiri Inhealth ada 4 jenis, yakni kategori silver, gold, platinum dan diamond. Untuk kategori silver, tetap harus ada rujukan dokter klinik, bukan puskesmas. Namun provider yang bekerjasama dengan perusahaan bisa memberikan waktu konsultasi lebih cepat.

"Untuk gold, bisa langsung ke spesialis anak, kandungan, THT atau mata. Sementara platinum, tanpa rujukan sama sekali, jadi klien bisa langsung ke rumah sakit atau spesialis. Sedangkan kategori diamond, kami akan menjamin klaim kesehatan sampai ke luar negeri," jelasnya.  

Iwan menyebut, besaran pungutan premi bergantung pada nilai pertanggungan. Paling rendah, sambungnya, sebesar Rp 200 ribu per bulan tanpa COB dan berkisar Rp 1,7 juta-Rp 2 juta untuk premi yang paling mahal di jenis diamond.

"Saat ini sudah 900 institusi peserta kami dan 154 korporasi diantaranya ikut skim COB. Contohnya saja pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Pelindo, Bulog dan lainnya. Sampai sekarang sudah 40 BUMN yang ikut COB," pungkasnya. (Fik/Ndw)

 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini