Sukses

KKP Diminta Perhatikan Nelayan Korban Kebijakan Menteri Susi

Industri pengolahan hasil perikanan meminta KKP mengalokasikan 4.000 kapal kepada nelayan yang terkena dampak kebijakan Menteri Susi.

Liputan6.com, Jakarta - Industri pengolahan hasil perikanan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan 4.000 kapal pada 2016 kepada nelayan-nelayan yang terkena dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Adi Surya mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi, di antaranya larangan penggunaan alat tangkap cantrang, larangan transhipment, dan moratorium perizinan kapal, telah membuat nelayan kehilangan mata pencariannya.

"Angkanya saya tidak tahu pasti. Yang jelas nelayan itu kan orang yang sumber ekonominya dari bidang perikanan. Kalau pencariannya terhambat, berarti dia jadi korban dari kebijakan itu," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Ia mengakui kebijakan-kebijakan tersebut memang berdampak positif karena mengurangi kegiatan pencurian ikan dan memperbaiki ekosistem laut. Namun di sisi lain, nelayan lokal di beberapa daerah turut menjadi korban.

"Yang kita lihat sekarang dengan pelarangan yang ada itu (illegal fishing) signifikan turun. Tetapi ketika dilakukan pelarangan diharapkan itu solusi. Jadi yang dilarang (nelayan yang terkena dampak pelarangan) itu nanti jadi apa," kata dia.

Program pengadaan 4.000 kapal pada tahun depan oleh KKP, ujar Adi, menjadi saat yang tepat bagi KKP untuk memperbaiki nasib nelayan yang terkena dampak dari larangan ini. Dia berharap nelayan-nelayan tersebut menjadi prioritas untuk untuk mendapatkan bantuan kapal-kapal tersebut.

"Empat ribu kapal di 2016 siapa penggunanya? Apakah nelayan yang korban atau nelayan baru lagi. Kita berharap kebijakan ini tidak jadi kesulitan panjang buat nelayan, tapi jadi solusi sementara. Makanya bantuan (kapal) harus jelas kepada siapa. Yang jadi korban harus diprioritaskan," ujarnya.

Sekedar informasi, KKP akan melakukan pengadaan kapal sebanyak 4.000 unit bagi nelayan pada 2016. KKP menganggarkan dana mencapai Rp 4 triliun untuk program tersebut. (Dny/Gdn)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.