Sukses

Kementerian Ini Mampu Raih Reformasi Birokrasi Terbaik

Peningkatan indeks reformasi Kementerian Perhubungan didukung dari inovasi yang dilakukan dengan pangkas proses perizinan.

Liputan6.com, Jakarta - Selama setahun Kabinet Kerja berkiprah untuk rakyat, terjadi peningkatan dalam perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi.    

Data adanya peningkatan tersebut terlihat dari hasil survei kepuasan pelayanan publik dan integritas yang dilaksanakan melalui kerja sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, indeks reformasi birokrasi yang setahun sebelumnya berada pada angka 57,34, tahun ini meningkat menjadi 67,21.

"Hasil survei kepuasan pelayanan publik dan integritas di 21 kementerian dan lembaga juga menunjukkan rentang skor cukup baik, yakni 2,9-3,13 dari skala 4 sebagai skor terbaik," kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Senin (2/11/2015).

Yuddy juga menilai tingkat pelayanan pemerintah semakin membaik, terlihat dari kualitas pelayanan publik di daerah, pelaksanaan penerimaan CPNS yang transparan dan pelaksanaan promosi jabatan yang kian terbuka.

Melihat hasil yang menggembirakan tersebut, menurut Yuddy, gerakan revolusi mental bagi aparatur negara akan terus dilakukan secara berkelanjutan, guna mengubah kultur birokrasi dari gaya birokrasi sebagai priyayi di masa lalu menjadi birokrasi yang melayani.

Salah satu kementerian yang menunjukkan peningkatan paling signifikan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bila pada 2014, indeks reformasi birokrasi Kemenhub tercatat sebesar 60,02 dengan kategori B, tahun ini meningkat menjadi 70,34 dengan kategori BB.

Peningkatan indeks yang diraih Kemenhub tersebut dalam lembar evaluasi Kementerian PAN-RB  dan RB disebutkan antara lain karena apresiasi atas adanya beberapa inisiatif Kementerian Perhubungan.  

Inovasi tersebut di antaranya adalah penyederhanaan dan memperpendek proses perizinan, implementasi teknologi informasi dalam pelayanan dan manajemen internal, serta Contact Center 151.

Contact Center 151 sendiri adalah media untuk menampung dan menyelesaikan keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait transportasi. Media tersebut beroperasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Hal lain yang mendapat apresiasi adalah keterbukaan informasi publik, promosi dan mutasi jabatan secara terbuka dan fair, kebijakan pengendalian gratifikasi, dan implementasi whistle blowing system yang berlangsung di Kemenhub. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini