Sukses

Otoritas Bursa Suspensi 4 Saham di Awal November

BEI mensuspensi empat saham di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) empat saham pada perdagangan saham Senin pekan ini.

BEI mensuspensi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) sebesar Rp 110 atau turun 46,81 persen yaitu dari harga penutupan Rp 235 per saham pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 125 pada 30 Oktober 2015. BEI pun dinilai perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIAP dalam rangka cooling down pada 2 November 2015.

Selain itu, BEI juga suspensi saham PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) lantaran harga sahamnya susut 54,54 persen atau Rp 180 per saham dari harga penutupan Rp 330 pada 15 Oktober 2015 menjadi Rp 150 pada 30 Oktober 2015.

Saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) juga kena suspensi pada awal pekan ini. Saham SMMT turun 56,46 persen atau Rp 446 dari harga Rp 790 pada 12 Oktober 2015 menjadi Rp 344 pada 30 Oktober 2015.

Sementara itu, otoritas bursa mensuspensi saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) lantaran perseroan belum beroperasi secara normal dan penundanaan perbaikan mesin.

Bursa melakukan suspensi di sejumlah saham itu pasar reguler dan tunai. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sekawan Intipratama Tbk.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI). (Ahm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.