Sukses

Gagal Capai Target, Tunjangan Pegawai Pajak Harus Dipotong

Penerimaan pajak diperkirakan bakal gagal tercapai karena ada potensi terjadi kekurangan penerimaan sampai Rp 160 triliun dari total target.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan pajak diperkirakan bakal gagal tercapai karena ada potensi terjadi kekurangan penerimaan sampai Rp 160 triliun dari total target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun. Risiko dari kegagalan pencapaian target ini adalah pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebelumnya diprediksi sebesar Rp 120 triliun. Tapi kemudian karena situasi ekonomi, perkiraannya membesar menjadi Rp 150 triliun.

"Tapi karena tiba-tiba mendadak fluktuasi dolar AS, pelemahan kurs rupiah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor anjlok, maka shortfall diprediksi melebar jadi Rp 160 triliun. Tapi shortfall memang begitu," tuturnya saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Kamis (5/11/2015).


Dalam situasi ini, diakui Sigit, seluruh pegawai Ditjen Pajak dibayang-bayangi pemotongan tunjangan kinerja tahun depan. Itu adalah sebuah konsekuensi atau sesuatu yang harus dipertaruhkan pegawai pajak jika tidak berhasil mengumpulkan target penerimaan pajak seperti yang sudah ditetapkan.

"Kalau penerimaan pajak realisasinya di bawah 100 persen, tunjangan kinerja akan dipotong tahun depan. Memang sudah konsekuensinya," ucap Sigit.

Ia menyebut, tunjangan kinerja akan dipangkas apabila pencapaian penerimaan pajak hanya mencapai 90 persen-95 persen. Sedangkan penerimaan pajak terealisasi 80 persen-90 persen, tunjangan kinerja dipotong 15 persen.

Katanya, seluruh pegawai Ditjen Pajak bertekad untuk mengumpulkan penerimaan pajak semaksimal mungkin, sehingga kekurangan tidak akan melampaui Rp 160 triliun.

"Kalau itu gagal, kami sudah siap dengan konsekuensinya. Tunjangan kinerja dipotong, taruhannya kehidupan sehari-hari. Jadi mereka pasti mau bekerja sampai jam 10 malam tanpa harus disuruh," harap Sigit. (Fik/Ndw)

Ini Langkah Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan di 2015

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini