Sukses

Dana Perjalanan Dinas dan Rapat PNS Tidak Dipotong di 2016

pemerintah memutuskan tidak lagi memotong anggaran perjalanan dinas di 2016.

Liputan6.com, Sentul - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan larangan rapat di hotel dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Alasannya, supaya tidak mengganggu kegiatan operasional Kementerian/Lembaga di tahun depan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat Pelatihan Wartawan tentang Penyusunan APBN 2016. "Untuk anggaran perjalanan dinas, tidak ada pemotongan di tahun depan," tegasnya di Sentul Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2015).

Menurut Askolani, pemerintah sudah memangkas signifikan anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel sebesar Rp 16 triliun di APBN-Perubahan 2015. Sebelumnya anggaran perjalanan dinas dipatok sekitar Rp 41 triliun-Rp 43 triliun.

Dengan kebijakan tersebut, ia menyebut, pemerintah memutuskan tidak lagi memotong anggaranperjalanan dinas di 2016. "Kami sudah potong lemaknya (belanja tidak produktif) di 2015. Kalau mau pangkas lagi, harus hati-hati, nanti malah operasional Kementerian/Lembaga tidak jalan," terang Askolani.

Ia mengaku, pemangkasan anggaran cukup besar untuk perjalanan dinas mendapat keluhan dari Kementerian/Lembaga. Sehingga Kemenkeu meniadakan kebijakan tersebut di tahun depan, namun dibatasi penambahan pagu anggarannya.

"Kami potong anggaran perjalanan dinas, Kementerian/Lembaga mengeluh kekurangan, nangis-nangis sedikit tapi kami tetap jalan saja. Karena memang kami harus konsisten kurangi belanja-belaja tidak produktif, seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel," jelasnya.

Ketika ditanyakan mengenai pagu anggaran perjalanan dinas dan rapat di APBN 2016 tanpa pemangkasan, Askolani masih merahasikannya dan menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) APBN. "Untuk angkanya (pagu) menunggu Perpres ya, mungkin setelah November ini," pungkas Askolani. (Fik/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini