Sukses


60 Ribu Rumah Murah Telah Dibangun Apersi

Apersi mengklaim hampir 65 persen realisasi program sejuta rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan hampir 65 persen realisasi program sejuta rumah merupakan suplai dari anggota Apersi dari berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan sisanya dari asosiasi lain, Perumnas dan pemerintah.

Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo mengungkapkan meski tidak mematok target yang besar, namun Apersi memastikan pembangunan rumah subsidi oleh anggotanya terealisasi sesuai harapan. Menurut dia, Apersi tidak butuh pencitraan, namun fokus bekerja.

Hingga September 2015 sebanyak 60 ribu unit rumah sudah dibangun dan dijual anggota Apersi dari target 65 ribu unit pada tahun ini. Dia justru mempertanyakan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebutkan realisasi rumah subsidi dari Apersi sudah mencapai 150 ribu unit. Padahal pihaknya tidak pernah memberikan angka realisasi sebanyak itu.

“Itu data keliru, karena realisasi kami baru sekitar 60 ribu unit. Jadi sisanya dari mana saya enggak tahu,” ujar Eddy Ganefo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Secara keseluruhan, Eddy Ganefo juga mempertanyakan total realisasi program sejuta rumah yang dikatakan Kementerian PUPR sudah mencapai hampir 500 ribu unit. Sesuai data yang diperoleh Apersi, realisasi program ini baru sekitar 90 ribu unit, dan 65 persen diantaranya dibangun anggota Apersi.

Kalau pun ditambah dengan rumah komersial yang saat ini penjualannya sedang turun, dia memastikan angka realisasi tidak mungkin melebihi tahun kemarin.

“Pasokan rumah komersil ini enggak lebih dari 100 ribu unit, jadi belum sampai 200 ribu unit, apalagi 500 ribu unit,” tegas Eddy Ganefo yang juga Ketua Umum DPP Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut.

Dualisme Selesai

Terkait dualisme kepengurusan Apersi, Eddy Ganefo mengatakan Apersi yang dia pimpin adalah asosiasi berbadan hukum yang diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bahkan diklaim satu-satunya asosiasi yang berbadan hukum.

SK Kemenkumham itu sudah diuji pihak lain, dimana setelah pengujian hingga tingkat banding dan kasasi di Mahkamah Agung sudah dinyatakan sah, dengan Putusan MA pada 26 Februari 2015 yang menolak kasasi pengurus tandingan dan hasil putusan diterima oleh PTUN pada 19 Oktober 2015

“Dengan putusan ini, maka Apersi hanya satu, hak paten nama dan logo Apersi juga sah milik kita,” tegas Eddy Ganefo. (Rinaldi/Ndw)

Reporter: Muhamad Rinaldi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.