Sukses

Lebak Tak Layak, Kemenhub Tawarkan Pengembangan Bandara Karawang

Kementerian Perhubungan telah memutuskan penolakan rencana pengembangan Bandar Udara (Bandara) Lebak, Banten oleh Lion Group.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah memutuskan penolakan rencana pengembangan Bandar Udara (Bandara) Lebak, Banten oleh Lion Group. Pasalnya ruang udara Bandara Lebak dianggap tidak layak.

Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan Agus Santoso menjelaskan, daripada mengembangkan bandara Lebak yang dinilai tidak layak, investor bakal diarahkan untuk mengembangkan bandara Karawang.

"‎Bandara Karawang ini terbuka untuk umum, siapapun silahkan bangun di Karawang, mau swasta, BUMN, gandeng invstor asing, siapa saja boleh," tegas Agus di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Agus mengatakan ruang udara di Bandara Karawang ini lebih longgar jika dibandingkan dengan ruang udara di Bandara Lebak. Jika dikembangkan, nilai ekonomis Bandara Karawang dinilai juga lebih bermanfaat.

Bandara Karawang ini sendiri, dijelaskan Agus juga merupakan bandara pilihan dari hasil studi Japan International Corporation Agency (JICA) beberapa waktu lalu.

"‎Karawang itu hasil studi JICA dan kita memang dulunya ada 6 alternatif yang perlu seleksi, dan Bandara Lebak ini salah satu daripada alternatif itu, tapi itu bukan yang terpilih, yang terpilih dari hasil studi JICA itu di Karawang," ujar Agus.

‎Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara telah menandatangani surat keputusan Nomer AU101/3/15DRJU.DBU.2015 mengenai tidak memenuhi syaratnya pengembangan Bandara Lebak, Banten oleh Lion Group.

Agus Santoso menjelaskan tidak layaknya bandar udara Lebak untuk dikembangkan karena tid‎ak terpenuhinya syarat operasional yang diajukan oleh Lion Group dan beberapa mitranya.

‎"Dari argumentasi dan sekian kali rapat, diputuskan bahwa bandara ini tidak mungkin jika ditinjau dari kelayaakan lokasi bandar udar‎a," kata Agus.‎

Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan lebih detail, aspek operasional bandara tersebut tidak layak karena ruang udara Bandara Lebak yang memotong beberapa ruang udara bandara yang berlokasi di dekatnya.

Sampai saat ini ruang udara di Bandara Lebak sebagian sudah digunakan untuk ruang udara Bandara Curug‎ yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

"Jadi prinspnya proposal konsultan Lion Group ngotot memtong ruang udara yang ada di Curug, itu yang menurut kami tidak bisa diterima," tegas dia.‎ (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini