Sukses

Tetapkan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Belum Transparan

Dalam menentukan perubahan harga BBM, pemerintah mempertimbangkan tiga faktor.

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah dipandang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum transparan. Alasannya, pemerintah tidak menjelaskan secara detil dengan angka-angka yang menjadi dasar perhitungan harga BBM saat ini.  

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, karena tak ada transparansi dalam penetapan harga BBM tersebut, ia menyamakannya dengan supir bajaj. Mengapa demikian?

Kardaya ‎pun menjelaskan, dalam mengendarai bajaj, khalayak sudah memahami bahwa hanya supir bajaj dan Tuhan yang tahu kapan sopir bajaj akan membelokkan kendaraannya. Hal tersebut sama seperti penetapan harga BBM karena hanya pemerintah dan Tuhan yang tahu.

"Penetapan harga BBM seperti bajaj, hanya supirnya dan Tuhan yang tahu," kata Kardaya, dalam Konferensi Nasional Tata Kelola Sumberdaya Ekstraktif, di kawasan Tugu Tani Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Kardaya, karena penetapan harga BBM belum transparan, maka masyarakat tidak bisa mempredikis harga BBM apakah akan turun atau naik ke depan. "Inilah BBM hajat hidup orang banyak, jadi harus transparan dan terbuka. Saya sendiri sebagai Ketua komisi VII DPR tidak tahu apakah di bulan depan harga BBM akan naik atau turun," ungkapnya.

Kardaya menambahkan, sudah seharusnya pemerintah buka-bukaan terhadap pembentukan harga BBM. Ia melihat bahwa di negara tetangga sudah melakukan hal tersebut. "Negara lain rakyatnya bisa memperkirakan besok harga naik atau turun, Malaysia, Singapura, Fiilipina," jelasnya. 

Dengan transparansi tersebut membuat masyarakat terutama pengusaha baik skala kecil menengah maupun besar bisa memperkirakan ongkos produksi. 

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa dalam menentukan harga BBM, pemerintah mempertimbangkan tiga faktor yaitu harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan keuntungan dari PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat tugas menyediakan dan mendistribusikan BBM. (Pew/Gdn)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini