Sukses

Menkeu Bambang Ingin Bawa Ditjen Pajak RI Sekuat IRS AS

Menkeu Bambang berharap Ditjen Pajak RI dapat semakin kuat di masa depan seperti IRS.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro memastikan, Indonesia akan mengadopsi sistem penerimaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Amerika Serikat (AS) yang dikenal dengan Internal Revenue Service (IRS). Tujuannya untuk memperkuat Ditjen Pajak RI sehingga upaya pemungutan pajak lebih optimal.

Kerjasama ini terjalin paska Bambang menggelar pertemuan bilateral dengan Menkeu AS atau United State Secretary of the Treasury, Jack Lew saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Antlya, Turki pada 15-16 November 2015.

"Hasil pertemuan bilateral dengan Menkeu AS, disepakati bahwa kami akan belajar bagaimana penguatan IRS dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak," tegas Bambang saat teleconference dari Turki, Selasa (17/11/2015).

Ia mengaku, pemerintah akan melakukan kerjasama dengan AS seiring komitmen Negeri Paman Sam ini untuk memberikan dukungan kepada negara lain termasuk Indonesia untuk memperkuat kapasitas di Ditjen Pajak RI.

"Kita akan mempelajari bagaimana IRS bekerja dan bagaimana sistem yang sudah berjalan dan mapan di IRS bisa diterapkan di Indonesia. Nanti akan ada pertemuan bilateral dan diskusi teknis mengenai itu," tegasnya.

Dengan kerjasama ini, Bambang berharap, Ditjen Pajak RI dapat semakin kuat di masa depan, seperti IRS, terutama menekankan pentingnya kepatuhan pajak dari sisi Wajib Pajak.

Di sisi lain, negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 sepakat menjalin kerjasama pertukaran data untuk kepentingan pajak demi mencegah praktik penghindaran pajak. Upaya menarik uang orang Indonesia masuk atau terparkir di Negara ini, melalui pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Jadi tidak ada lagi tempat bersembunyi, semua akan terbuka. Dengan langkah ini, kita bisa menggenjot penerimaan pajak, basis WP yang menyimpan harta maupun kekayaannya di negara lain dan belum terungkap semua," tandas Bambang. (Fik/Ndw)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini