Sukses

Usul KPPU Agar Masyarakat Dapat Obat Murah

KPPU meminta pemerintah juga perlu mengatur harga eceran tertinggi sehingga perlu tahu ongkos produksi obat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan apotek memberi pilihan obat ke pasien. Lantaran, obat yang diterima konsumen cenderung mahal karena adanya dugaan praktik usaha tidak sehat di industri farmasi.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, dengan ketentuan itu maka konsumen memiliki opsi untuk mendapatkan harga obat yang lebih murah.

"Yang mendesak, mewajibkan untuk memberikan apotek pilihan ke pasien ketika menebus resep. Ini harus disebutkan ke peraturan pemerintah membuat pasien punya pilihan yang banyak," kata dia, di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Dia melanjutkan, kepada dokter seharusnya menuliskan kandungan obat pada resepnya. Bukan pada merek obat."Dokter menulis resep bukan kandungan obat tapi menulis merek seolah jualan obat. Sehingga semuanya harus dibereskan, menjadi fokus pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga obat murah," tutur Syarkawi.

Pemerintah juga mesti mengatur harga eceran tertinggi (HET). Syarkawi mengatakan pemerintah mesti tahu berapa ongkos produksi dan membandingkannya dengan harga jual. Sehingga, diketahui keuntungan yang wajar pada obat.

"Pemerintah harus benar-benar verifikasi ke industri sehingga HET mencerminkan margin yang tidak terlalu tebal," tandas dia. (Amd/Ahm)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini