Sukses

Lakukan Hal Ini, Untuk Mengurus Klaim Asuransi Anda

Ini lima hal yang Anda ketahui untuk penyelesaian klaim asuransi.

Liputan6.com, Jakarta - Sulitnya mengurus klaim asuransi sering kali membuat geram bagi pemegang polis asuransi. Tidak sedikit yang menjadikan hal itu sebagai salah satu ketidakmauan beberapa orang untuk membeli polis asuransi, jika sulitnya mengurus klaim tersebut bukan menjadi alasan untuk kita mendapatkan klaim tersebut.

Seperti dilansir dari lifehack.org, Senin, (23/11/2015), di dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis sudah terikat hukum, artinya klaim asuransi tidak akan sembarang ditolak. Ini lima hal yang harus Anda ketahui untuk penyelesaian klaim asuransi.

1. Tidak mengakui kesalahan ketika Anda akan klaim.

Sebelum Anda menghubungi pihak asuransi berpikirlah tentang peristiwa yang terjadi dan apa yang akan Anda ceritakan kepada perusahaan asuransi tersebut. Jangan mengakui 100 persen kesalahan Anda dan orang lain tidak. Kesalahan adalah sesuatu hal yang membuat perusahaan setuju atau tidak memberikan klaim tersebut.

Negara memiliki aturan penentuan kesalahan yang terjadi, dan perusahaan asuransi Anda dapat menggunakan aturan tersebut untuk menentukan kesalahan.

2. Jangan biarkan perusahaan asuransi menelpon Anda.

Menjadi hal penting untuk mengambil waktu Anda sebelum Anda dapat bernegoisasi. Jika Anda mendapatkan panggilan dari asuransi, beri waktu sekitar dua jam untuk menelpon kembali.

3. Anda akan memiliki lebih banyak uang untuk berinvestasi

Anda akan berinvestasi di perusahaan asuransi. Namun Anda memiliki pilihan investasi lain seperti pendidikan, bisnis, atau perumahan mewah. Investasi dalam diri Andam terkadang dapat menjadi investasi terbaik yang pernah Anda bisa buat.

4. Hitung nilai dari klaim asuransi Anda dengan metode ini.

Selalu ingat nilai klaim Anda adalah biaya Anda untuk membeli kendaraan. Selalu ingat bahwa nilai klaim Anda adalah apa biaya Anda, perusahaan asuransi Anda akan secara acak menunjukan biaya klaim Anda. Anda cari situs penjualan mobil untuk kendaraan yang dijual dalam waktu 15 hari yang lalu. Fokus pada kendaraan Anda, Anda harus menemukan harga rendah dari mobil Anda.

5. Melakukan kejahatan asuransi

Yang dimaksud kejahatan asuransi adalah tindakan kebohongan atau sabotase yang dilakukan secara sengaja oleh pemilik polis atau ahli warisnya. Pihak asuransi akan secara otomatis menolak klaim bila penyelidikan diketahui tindakan tersebut disengaja.

Banyaknya alasan ditolak klaim asuransi Anda adalah salah satu cara terbaik untuk mengetahuinya dengan mempelajari dan memahami isi polis tersebut. Banyak pemegang polis yang mengabaikan hal tersebut, sehingga akhirnya merugi karena kesalahannya sendiri. (Apr/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.