Sukses

RI Terpilih Kembali Sebagai Anggota Dewan Kemaritiman Dunia

Indonesia menduduki peringkat ke delapan dari 23 negara yang mencalonkan diri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan anggota dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C telah berlangsung pada sidang Assembly ke-29 International Maritime Organization (IMO) di Markas Besar IMO di London, Jumat (27/11/2015).

Hasilnya, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota dewan IMO kategori C untuk periode 2016-2017. Indonesia menduduki peringkat ke delapan dari 23 negara yang mencalonkan diri.

Pada Sidang IMO Assembly ke-29 ini, Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dengan susunan delegasi diantaranya terdiri dari Duta Besar RI London Teuku Thayeb, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Multimoda Tony Budiono, Utusan Khusus untuk IMO Laksamana (Purn) Marsetio serta perwakilan dari Komisi V DPR RI.‎ 

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata menjelaskan, pada pemilihan kali ini, terdapat 155 jumlah negara pemilih yang terdiri dari 154 suara sah dan 1 suara dinyatakan tidak sah. Sebanyak 23 negara mencalonkan diri untuk memperebutkan 20 kursi keanggotaan dewan IMO kategori C.

Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 145 suara.

Peringkat kedua diraih oleh Turki (137), diikuti oleh Malta (136), Australia (132), Cyprus (132), Peru (131), Mesir (130), Kenya (128), Indonesia (127), Afrika Selatan (127), Maroko (126), Denmark (125), Chile (126), Bahama (124), Belgia (123), Meksiko (122), Malaysia (120), Filipina (115), Liberia (114), Thailand (112).

Sementara, tiga negara lainnya yang tidak masuk keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Jamaika (110), Arab Saudi (99), dan Iran (82).

"Anggota dewan IMO kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis," kata Barata dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2015).



Sedangkan untuk anggota dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan hasil lengkapnya yakni, kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea, Federasi Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.

Kategori “B” terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Indonesia memiliki kepentingan menjadi anggota Dewan IMO karena letak geografisnya yang sangat strategis. Dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia bisa memberikan kontribusi bagi terciptanya keselamatan dan keamanan dunia pelayaran internasional.

Indonesia sebagai anggota IMO Council Kategori C mengirimkan delegasi pada Sidang Majelis IMO ke-29 yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainya. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.