Sukses

PLN Sesuaikan Tarif Listrik, Ini Komentar YLKI

YLKI menilai seharusnya pemerintah dapat menjaga kestabilan tarif listrik sehingga tak dilimpahkan ke konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan menolak penyesuaian tarif listrik. Lantaran listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh dilepas ke mekanisme pasar.

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo pun mempertanyakan peran negara atas penyesuaian tarif listrik tersebut. Sudaryatmo menuturkan, dalam hal ini negara harus berperan melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas harga.

"Yang kita persoalkan liberalisasi tarif, listrik masuk essential services mestinya pemerintah jadi stabilisasi tarif. Peraturan baru dikaitkan terintegrasi perekonomian global, harga minyak, dan kurs," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Sudaryatmo mengatakan, perekonomian global tak menentu. Jadi, harga minyak dan nilai tukar pun sewaktu-waktu juga bisa berubah. Dia menegaskan, seharusnya stabilitator jadi tanggung jawab negara bukan dilimpahkan ke konsumen.

"Idealnya punya kepentingan stabilitas harga. Harga minyak naik, kurs turun. Ini ada di negara bukan di konsumen," tegas dia.

PT PLN memberlakukan penyesuaian tarif listrik terhadap golongan pelanggan rumah tangga 1.300 Volt Amper (VA) dan 2.200 VA mulai Desember 2015.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, dengan penyesuaian tarif tersebut berarti dua golongan tersebut mengikuti 10 golongan tarif listrik lainnya.

Seharusnya, rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA sudah mengikuti tarif adjusment pada Januari 2015. Namun, Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda keputusan tersebut.

"Pertimbangannya saat itu pelanggan tersebut sudah mengalami kenaikan listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu, penundaan juga meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," kata Bambang.  (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini