Sukses

Ini Profil Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

Staf Ahli Dirjen Pajak ini sudah dilantik dan resmi menjadi Plt Dirjen Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito.

Liputan6.com, Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Staf Ahli Dirjen Pajak ini sudah dilantik dan resmi menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mundur. 
 
"Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa malam (1/12/2015). 
 
Sigit diakui Bambang sudah mengundurkan diri dari posisinya Dirjen Pajak Kemenkeu secara resmi. Ia merasa tak sanggup mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun di APBN-P 2015. 
 
"Ya (Sigit) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Bambang. 
 
Siapa Ken Dwijugiasteadi?
 
Ken lahir di Malang pada tanggal 8 November 1957. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya. Gelarnya diraih pada tahun 1983. Melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1991.
 
 
Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada tahun 1989, sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada tahun 1992. 
 
Tahun 1997 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru, 2000 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak badan dan Orang Asing Satu. 
 
Pada 1 September 2003 dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, tahun 2006 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, 8 November 2013 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.(Fik/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini