Sukses

Permintaan Rizal Ramli Terkait Sidang MKD Skandal Freeport

Freeport harus segera merealisasikan pembangunan smelter yang telah dijanjikan sejak tahun 2009.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) tengah melangsungkan sidang terkait pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengenai kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengibaratkan sidang tersebut sebagai sebuah sinetron. Jalan cerita sinetron tersebut mengenai adanya beberapa pihak yang sebenarnya memiliki kepentingan untuk mengambil untung dari Freeport.

"Saya pernah katakan, kasus Freeport ini bagaikan sinetron. Ada pertentangan antar geng yang berebut saham. Perlu menjadi perhatian yang juga mnjadi kunci dari perdebatan ini adalah apakah rakyat Indonesia dapat lebih baik atau tidak?" jelas Rizal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Rizal Ramli mengatakan, setidaknya ada hikmat dari sidang tersebut. Pertama, Freeport harus meningkatkan royalti yang dibayarkan ke Indonesia sebesar 6 persen hingga 7 persen sesuai standar tambang emas di dunia.

Kedua, ‎Freeport harus bertanggung jawab soal pengolahan limbah yang dibuang. Dikatakan Rizal dari laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Freeport telah membuang limbah tanpa di proses seperti yang dijanjikan.

Ketiga, Freeport harus segera merealisasikan pembangunan smelter yang telah dijanjikan sejak tahun 2009.

Keempat, divestasi saham sebesar 20 persen harus segera direalisasikan.

"Jadi di luar perdebatan yang kiranya seru, rame, di DPR kemarin, kita jangan lupa arahnya, arahnya Indonesia harus dapat manfaat lebih besar dari Freeport karena selama ini dirugikan, di luar itu kita anggap saja ini perebutan antar geng yang berebut kue‎," tutup Rizal.

Untuk diketahui, MKD telah melangsungkan beberapa kali sidang. Setelah sebelumnya menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, pada hari ini MKD menghadirkanPresiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan bahwa petinggi Freeport itu memastikan kehadirannya dalam sidang lanjutan. "Beliau (Maroef) dapat hadir, siang jam 1," ujar politikus PDI Perjuangan itu di Gedung DPR, Senayan, Rabu 2 Desember 2015.

Berbeda dengan Maroef, saksi kedua, pengusaha Reza Chalid yang dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan belum menyampaikan respon apapun kepada DPR. "Pak Reza belum (ada konfirmasi)," sahut Junimart. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini