Sukses

Dalam 2 Hari, Plt Dirjen Pajak Dapat Setoran Rp 11,47 Triliun

Ken Dwijugiasteadi yakin bahwa realisasi setoran pajak yang ditargetkan dalam APBN-P 2015 bisa tercapai.

Liputan6.com, Jakarta - Baru 2 hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Sigit Priadi Pramudito, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga belasan triliun.  

Ken menjelaskan, dirinya tak menduga dalam dua hari menduduki jabatan pelaksana tugas Dirjen Pajak, setoran pajak yang diterima di luar pajak yaitu mencapai Rp 11,47 triliun. 

Menariknya, setoran pajak tersebut bukan berasal dari beberapa wajib pajak namun hanya berasal dari 1 orang Wajib Pajak. Dengan realitas tersebut, Ken cukup yakin bahwa realisasi setoran pajak yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 bisa tercapai atau setidaknya bisa mendekati target.

"Di bulan terakhir di luar dugaan. Kemarin ada satu wajib pajak bayarnya Rp 11,47 triliun. Kalau tinggal dua minggu ada 10 wajib pajak masing-masing Rp 10 triliun hasilnya pasti di luar dugaan. Kita kan tidak tahu," ‎kata Ken, saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurut Ken, Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mencapai target penerimaan negara dari pajak, meski batan waktu 2015 tinggal menghitung hari. "Jadi kami akan semaksimal mungkin mencapai apa yang diinginkan oleh pimpinan," ungkap Ken.

Ken melanjutkan, ia mau tidak mau harus mencapai target tersebut karena sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 dan tidak bisa direvisi. Menurutnya, kemungkinan yang bisa dilakukan adalah target pajak tahun berikutnya.

"Kalau revisi itu ditentukan DPR, bisa jadi revisi naik, kan ada APBNP, kita bicarakan ke depan, ini kan belum tutup tahun. Mudah-mudahan bisa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ken Dwijugiasteadi menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang menyerahkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 Desember 2015 Kemarin.

Pengunduran diri Sigit karena merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target APBN-P 2015.

Sigit didapuk dan dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Ia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini