Sukses

Pengusaha Minta Paket Kebijakan Direalisasikan Jelang MEA

Pengusaha makanan dan minuman meminta pemerintah dorong aturan turunan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) meminta pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan yang tertuang dalam enam paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan.

Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman mengatakan, sederet paket kebijakan yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong perekonomian dalam negeri hingga kini masih belum berdampak pada industri makanan dan minuman.

Padahal, industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri padat karya yang mampu menggerakkan ekonomi nasional.

"Memang beberapa target seperti paket (kebijakan) satu saja sampai sekarang masih belum (berdampak pada industri makanan dan minuman)," ujar dia di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Meski demikian, Adhi menyatakan, kebijakan-kebijakan yang selama ini di dalam enam paket tersebut disambut baik oleh kalangan industri. Salah satu contohnya yaitu insentif tax allowance yang dikeluarkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid II.

Ia mengatakan, dengan insentif perpajakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Padat karya itu kita akan lebih memberikan perlindungan kepada penyerapan tenaga kerja. Itu penting karena dengan adanya tax allowance kita jadi lebih bebas untuk bergerak sehingga kita dapat menciptakan lapangan kerja lebih bagus," kata dia.

Sementara untuk paket kebijakan ekonomi jilid VII, Adhi meminta pemerintah untuk juga mendorong aturan-aturan turunan dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini penting mengingat tidak lama lagi Indonesia akan masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kita masih intensif meeting dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mempersiapkan ini (UU Halal). Ini yang harus segera dipercepat karena itu memengaruhi perdagangan makanan dan minuman," tandas dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.