Sukses

Tarif Listrik Naik, PLN Tak Tanggung Rugi Rp 250 Miliar

PLN menyatakan tarif listrik untuk golongan 1.300 KV dan 2.200 KV sesuai tarif adjusment.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT PLN (Persero) menyatakan beban perseroan kembali berkurang dengan ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan 1.300 KV dan 2.200 KV. Penyesuaian tarif listrik untuk dua golongan itu kini tergantung pada kurs dolar dan inflasi.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir menuturkan apa yang dilakukan tersebut untuk mencegah kerugian yang dialami perusahaan mengingat seharusnya golongan tersebut sudah disesuaikan sejak Mei.

"‎Kalau yang kemarin itu bukan kenaikan, 1.300 KV sama 2.200 KV sejak bulan kemarin ditahan kenaikannya karena kemarin inflasi tinggi sekali, ini dikembalikan ke normal sesuai tarif adjusment, hanya itu saja‎," kata Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Mengingat PLN tidak melakukan penyesuaian tarif sejak Mei, perseroan terpaksa menanggung kerugian Rp 250 miliar setiap bulannya. Dengan penyesuaian ini, kata Sofyan, maka beban perseroan kembali berkurang.

"Jadi intinya bukan naik, tetapi tarifnya dikembalikan sesuai sebelum Mei, itu tolong dipertegas," tegas Sofyan.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) mencatat telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 2,4 triliun untuk menambahi subsidi listrik golongan 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2200 VA selama 7 bulan. Penambahan tersebut harus dilakukan karena pemerintah menunda rencana pencabutan subsidi.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengatakan kedua golongan tersebut seharusnya sudah dicabut subsidinya dan menggunakan skema tariff adjusment sejak Januari 2015 seperti 10 golongan pelanggan yang lain.

Namun pemerintah membatalkan rencana pencabutan subsidi tersebut dan menunda hingga April 2015. Dalam 4 bulan tersebut, pemerintah harus menutupi subsidi dengan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3 triliun.

"Kalau mengikuti keputusan DPR itu memerintahkan agar pemerintah mengurangi subsidi listrik per 1 Januari 2015. Namun khusus untuk 1.300 VA dan 2.200 VA ditunda pelaksanaannya," kata Benny di kantor ‎Pusat PLN, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

Setelah 4 bulan, pemberian subsidi untuk kedua golongan tersebut tetap dilanjutkan. Namun bukan pemerintah lagi yang menalangi dananya, tetapi berasal dari internal PLN dengan melakukan efisiensi. Dari Mei hingga November 2015, PLN merogoh dana Rp 2,4 triliun. (Yas/Ahm)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.