Sukses

Ini Cara Pemerintah Potong Subsidi Pangan

Dari data Kemenkeu, pagu anggaran subsidi pangan rata-rata mengalami kenaikan setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji perubahan penyaluran subsidi beras masyarakat sejahtera (rastra) atau yang lebih dikenal dengan raskin menjadi dalam bentuk uang tunai. Upaya ini merupakan bagian reformasi fiskal dari pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara menegaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak akademisi terhadap kajian program pangan, dalam hal ini penyaluran subsidi raskin.

"Tahun depan kita mau mengurangi subsidi yang tinggi, tapi yang dipangkas subsidi listrik. Untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tetap nol. Mungkin kita akan turunin lagi subsidi yang lain," jelasnya saat ditemui di Nusa Dua Bali, Jumat (11/12/2015).


Lebih jauh dikatakan Suahasil, pemerintah selama ini belum menyentuh atau memotong anggaran subsidi pangan. Pemerintah fokus pada pemangkasan anggaran subsidi energi, yakni BBM dan listrik dari ratusan triliun rupiah menjadi belasan triliun rupiah.

Dari hasil kajian para akademisi, sambungnya, penyaluran subsidi pangan yang lebih efisien adalah dalam bentuk uang tunai, bukan memberikan beras dengan jatah 15 Kilogram (Kg) per Rumah Tangga Sasaran.

"Ide yang berkembang, tidak usah diberi beras, uang saja lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Memberikan cash transfer jauh lebih efisien daripada gotong beras. Kami dengarkan masukan semua pihak, makanya sedang dikaji," terang Suahasil.

Saat ditanyakan mengenai perhitungan efisiensi dengan perubahan penyaluran subsidi pangan, Suahasil mengaku cukup besar menghemat anggaran negara, khususnya di pos subsidi. Namun ia memastikan bahwa penggantian subsidi beras ke uang tunai belum akan direalisasikan tahun depan.

"Kalau dari nilai rupiahnya cukup tinggi. Tapi tahun depan belum akan dilaksanakan. Kami masih kaji bersama,"


Dari data Kemenkeu, pagu anggaran subsidi pangan rata-rata mengalami kenaikan setiap tahun. Pada periode 2010, anggaran subsidi pangan sebesar Rp 15,2 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 16,5 triliun di 2011.

Kemudian naik menjadi Rp 19,1 triliun di 2012, dan harus kembali naik di 2013 sebesar Rp 20,3 triliun. Tapi pagu anggaran subsidi pangan dipangkas menjadi Rp 18,2 triliun di APBN-P 2014 dan meningkat lagi menjadi Rp 18,9 triliun pada APBN 2015. (Fik/Gdn)



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.